Find Us On Social Media :

Habis Ahok, Kini Mantan Petinggi KPK, Chandra Hamzah Ditunjuk Erick Thohir Pimpin BUMN Sektor Perbankan

Mantan Komisioner KPK, Chandra Hamzah menghadiri undangan pertemuan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID - Setelah memanggil Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Menteri BUMN Erick Thohir kembali memanggil Chandra Hamzah, Senin (18/11/2019).

Dalam pertemuan empat mata yang berlangsung sekitar 2 jam itu, Erick dan Chandra membahas soal kinerja dan permasalahan korupsi di BUMN.

"Bagaimana memperkuat, memperbaiki, dan meningkatkan kinerja BUMN," ujar Chandra seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (18/11/2019).

Baca Juga: Digeret Langsung oleh Menteri Erick Tohir, Ahok Dikabarkan Bakal Pimpin Perusahaan BUMN, Luhut Binsar Panjaitan: Ya Kan Dia Kerjanya Bagus

Chandra menegaskan, dalam pembicaraan tersebut tidak ada sektor spesifik yang dibahas.

Namun, pembicaraan mengarah ke perbaikan masalah BUMN.

"Termasuk saya ditanya soal pengalaman ketika menjabat Komisaris Utama PT PLN (Persero)," ujar Chandra.

Baca Juga: Dapat Surat Cinta dari KPK, Ini Sosok Yamitema Tirtajaya Laoly, Anak Menteri Yasonna Laoly yang Dekat dengan Kalangan Selebriti dan Kerap Naik Jet Pribadi

Diketahui, Chandra pernah menjadi Komisaris Utama PT PLN pada 23 Desember 2014.

Chandra juga pernah diminta menjadi Komisaris Bank BTN, namun mantan komisioner KPK itu menolaknya.

Chandra mengaku tak mengetahui rencana Menteri Erick akan menempatkannya sebagai direksi BUMN.

Baca Juga: Gantikan Susi Pudjiastuti Jadi Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo: Tidak Ada Lagi Penenggelaman Kapal

"Enggak, enggak kita bicara umum umum aja," ungkapnya.

Tapi Chandra mengungkapkan jika Menteri BUMN ingin agar BUMN tidak lagi dijadikan bahan bancakan.

Untuk itu, perusahaan pelat merah harus mengedepankan integritas.

Baca Juga: Lama Bungkam, Sosok Orang Dekat Prabowo Ini Bocorkan Alasan Ketum Gerindra Rela Jadi Menteri Pertahanan Jokowi, Singgung Perang Saudara Hingga Pembunuhan

"Jadi jangan sampai lah jangan sampai ada apa ya pejabat BUMN tersangkut kasus korupsi lagi," ujarnya.

 

Melansir dari Anatra, Kementerian BUMN mengungkapkan Chandra akan ditunjuk untuk menempati posisi di BUMN sektor perbankan.

"Beliau akan mengisi salah satu posisi di salah satu BUMN. Beliau akan ditempatkan di perusahaan BUMN, dipastikan seperti itu," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta.

Baca Juga: Bertolak Belakang dengan Pernyataan Dahnil Anzar yang Sebut Menhan Tak Mau Ambil Gaji dan Fasilitas Menteri, Prabowo Subianto Beri Pengakuan: Masak Tidak Terima Gaji

Arya mengatakan bahwa mantan wakil ketua KPK tersebut kemungkinan akan menempati BUMN sektor keuangan, khususnya perbankan.

"Sektornya keuangan, perbankan. Kita harapkan bapak Chandra Hamzah ini bisa mendorong BUMN mendukung visi dan misi Presiden Joko Widodo," katanya.

Dengan masuknya Chandra diharapkan BUMN tersebut di mata publik juga akan semakin baik.

 Baca Juga: Istrinya Jadi Wakil Menteri Wishnutama, Inilah Sosok Suami Angela Tanoesoedibjo, Direktur di 11 Perusahaan Ternama di Indonesia

Seperti disampaikan Kementerian BUMN, akan banyak tokoh-tokoh atau sosok yang akan direkrut untuk memperkuat BUMN di Indonesia.

Hal ini akan membangun kepercayaan publik terhadap BUMN yang ada karena yang direkrut adalah tokoh-tokoh yang memang diakui kredibilitasnya, profilnya dan dipercaya bisa membangun citra yang baik terhadap BUMN.

Di samping itu, supaya di internalnya nanti, mereka berfungsi untuk memberikan arahan yang bisa memperbaiki BUMN yang mereka masuki.

Baca Juga: Pernah Pecat Dokter Terawan, IDI Sekarang Tentang Kepemimpinan Sang Menteri Kesehatan, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia Beri Penjelasan

Terkait apakah Chandra akan menduduki posisi komisaris atau direksi BUMN, Arya menjawab tunggu tanggal mainnya.

"Dalam waktu dekat kita lihat bagaimana, pokoknya sampai dengan bulan akhir tahun ini, bapak Chandra Hamzah sudah masuk di jajaran kepengurusan BUMN," ujar Arya.

 (*)