Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID -AnakMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly dipanggil KomisiPemberantasan Korupsi (KPK).
Dikutip dari Antara, pemanggilan Yamitema terkait dengan penyidikan kasus suap proyek dan jabatan di lingkungan Pemkot Medan pada 2019.
Yamitema akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Medan nonaktif Isya Ansyari.
"Rencana (Yamitema Laoly) akan dipanggil lagi hari ini," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta.
Sebelumnya, KPK telah melakukan pemanggilan terhadap Yamitema pada Senin (11/11/2019).
Namun, Yamitema tidak memenuhi panggilan lantaran belum menerima surat pemanggilan pemeriksaan yang dikirim oleh KPK.
"Sebelumnya surat panggilan ditujukan ke alamat yang tertera di adminduk (administrasi kependudukan), namun yang bersangkutan tidak ada di sana," kata Febri.
KPK telah menetapkan Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin sebagai tersangka penerimaan suap bersama Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari dan Kepala Bagian Protokoler kota Medan Syamsul Fitri Siregar.