Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Presiden Joko Widodo menunjuk ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
Dikutip dari Tribunnews.com, Burhanuddin adalah mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman melihat penunjukan Burhanudin sebagai Jaksa Agung tidak lepas dari unsur politik.
Menurutnya, mantan Jamdatun tahun 2012 itu dekat dengan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
"Saya menduga pilihan Burhanuddin sebagai Jaksa Agung karena faktor kedekatan dengan tokoh atau pengurus partai yaitu adik kandung dari TB Hasanudin (anggota DPR RI dari PDIP dan mantan Ketua PDIP Jawa Barat,-red)" kata Boyamin, Rabu (23/10/2019).
Ia menyayangkan pilihan Jokowi kepada Burhanuddin, karena dinilai berbau politik dan mengulang kembali pemilihan Jaksa Agung periode sebelumnya.
Baca Juga: Baru 3 Hari Emban Tugas Sebagai Menteri BUMN, Erick Thohir Justru Dilaporkan ke Polisi, Ada Apa?
Diketahui, pada periode 2014-2019, posisi Jaksa Agung ditempati M. Prasetyo.
Sebelum menempati posisi sebagai Jaksa Agung, M Prasetyo bergabung dengan Partai Nasdem.
"Diakui atau tidak Kejagung periode sebelumnya kental kepentingan politik sehingga tidak mandiri dalam penegakan hukum termasuk pemberantasan korupsi," lanjutnya.