Sebelum menempati posisi sebagai Jaksa Agung, M Prasetyo bergabung dengan Partai Nasdem.
"Diakui atau tidak Kejagung periode sebelumnya kental kepentingan politik sehingga tidak mandiri dalam penegakan hukum termasuk pemberantasan korupsi," lanjutnya.
Boyamin meragukan Burhanuddin akan mampu menegakkan hukum secara mandiri dan independent terlepas dari kepentingan politik.
Namun, Boyamin meminta kepada semua pihak agar memberikan kesempatan kepada Burhanudin untuk menjawab tantangan pemberantasan korupsi.
Harapannya Jaksa Agung yang baru akan mampu menaikkan indek persepsi menjadi diatas 4 yang sekarang baru level 3,7.
"Kami selalu akan mengajukan gugatan Praperadilan perkara korupsi yang mangkrak di Kejagung dan akan tambah rajin gugat praperadilan jika Jaksa Agung baru melempem pemberantasan korupsi."
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar