Berikut ini kronologis lengkapnya:
Rizky diketahui tak sadarkan diri setelah melaksanakan lari dua putaran pada hari yang sama di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Gandul, Depok.
"Setelah lari itu dilanjutkan dengan pendinginan pukul 17.15, saat itu Catar mengeluh pandangan buram, berkunang-kunang dan lunglai tak sadarkan diri," kata Usihen.
Mendapati hal tersebut, pihak Poltekip langsung memeriksa Rizky yang dilakukan oleh tim dokter Poltekip dan dua orang perawat yang memang sedang berjaga di lapangan.
Usihen mengatakan, penanganan tersebut berupa pemberian oksigen, pengukuran tanda-tanda vital.
"Kemudian langsung kami bawa ke RS Prikasih Pondok Labu dengan ambulans BPSDM Hukum dan HAM, tiba di RS pukul 17.33 dan langsung ditangangi dokter IGD," kata Usihen.
Dikatakan Usihen, selama dilakukan tindakan di IGD, pihaknya selalu mendapat persetujuan lebih dulu dari pihak keluarga dan juga terus memberikan informasi terkait perkembangan Rizky.
Penempatan di IGD, diakui Usihen dilakukan berdasarkan prosedur yang berlaku di RS Prikasih. Sayang, nyawa Rizky tak tertolong.
"Catar dinyatakan meninggal dunia oleh dokter IGD pukul 21.50, kemudian kami menyampaikan informasi kepada keluarga via telepon," ujar Usihen.