Find Us On Social Media :

Melenceng dari Rencana Awal, Kartu Pra Kerja Berubah Sasaran dari Anak Muda Tamat Sekolah Jadi untuk Pengantin Baru Tersertifikasi, Jokowi: Bukan Kartu Para Penganggur!

Presiden jokowi tunjukkan Kartu Pra Kerja

Gridhot.ID - Program soal pengadaan kartu Pra Kerja yang akan dibagi-bagikan oleh Presiden Jokowi dikabarkan segera siap direalisasikan.

Kartu Pra Kerja merupakan sebuah kartu yang digalangkan dalam rangka program pelatihan dan pembinaan warga negara Indonesia yang belum memiliki keterampilan.

Namun ternyata syarat Presiden Joko Widodo ( Jokowi) yang akan direalisasikan pembagian kartu Pra Kerja kepada masyarakat pada Maret 2020 sedikit berbeda.

Baca Juga: Memadu Kasih dengan Janda Anak Satu hingga Nekat Menghamilinya, Siswa SMA di Bojonegoro Ini Justru Bunuh Sang Kekasih Saat Diminta Tanggungjawab, Mayatnya Ditemukan Dalam Kondisi Mengenaskan

Kartu Pra Kerja yang dicetak secara digital itu nantinya berisi saldo sekitar Rp 3,650 juta sampai Rp 7,650 juta.

Lantas, siapa yang berhak mendapatkan kartu Pra Kerja ini?

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Kemenko-PMK), Muhadjir Effendy ketika ditemui di Universitas Muhammadiyah Malang, Sabtu (30/11/2019), mengatakan, kartu Pra Kerja dibagikan kepada para pengantin baru yang masuk kategori miskin.

Baca Juga: Tubuhnya Membiru dan Hidungnya Terus Mengucurkan Cairan, Penemuan Mayat Pegawai PN Medan Dalam Mobil di Tengah Lahan Sawit Hebohkan Warga, Ini Kabar Terakhir dari Korban Sebelum Tewas Misterius

“Kemarin waktu rapat terbatas sudah diputuskan oleh pak Presiden bahwa nanti yang mengkoordinasi adalah pak Menko Perekonomian, Airlangga Hartato,” ujarnya .

Ia menjelaskan pemberian Kartu Pra Kerja kepada para pengantin baru ini masuk kedalam program sertifikasi nikah.

Setelah calon pengantin menyelesaikan bimbingan nikah selama tiga bulan, mereka yang tidak mempunyai sumber penghasilan diperkenankan mengikuti pelatihan lanjutan alias pra kerja.

“Jadi Kartu Pra Kerja ini bukan kartu yang dibagikan kepada para pengangur.

Baca Juga: Tersenyum Manis Disambut Tepuk Tangan Petinggi Pasukan Militernya, Kim Jong Un Pamerkan Hal Ini Hingga Ganggu Perayaan Thankdgiving Amerika, Presiden Sampai Panik

Uang (yang ada di dalam kartu) itu digunakan untuk membiayai program pelatihan yang diambil oleh para pencari kerja atau yang terkena PHK dan ingin mendapatkan pekerjaan baru,” katanya.

Selain pelatihan pra kerja, pengantin baru yang memilih membuka usaha sendiri ketimbang bekerja juga dimudahkan untuk memperoleh kredit usaha rakyat (KUR).

Proses pemberian KUR ini, akan terhubung dengan Kementerian Koperasi dan UMKM.

Baca Juga: Jual Rasa Kasihan Abang Ojol Untuk Dapatkan Uang Ratusan Juta dari Konten, Reza Arap Kecam Youtuber Prank Ojol yang Baru - baru Ini Ngetrend: Ini Sudah Cukup Menyebalkan!

“Jadi nanti untuk mereka yang bergerak di dunia usaha, dalam rancangannya itu diarahkan agar yang bersangkutan bisa mendapatkan akses KUR.

Karena itu hal ini juga melibatkan Kementerian Koperasi dan UMKM,” ujarnya.

Muhadjir menyebut pemberian Kartu Pra Kerja kepada para pengantin baru ini akan direalisasikan Maret 2020.

Hingga kini katanya, rancangan perihal Kartu Pra Kerja sedang digodok.

“Kalau permintaan pak Presiden, Maret ini sudah bisa dilaksanakan,” tutup dia.

Baca Juga: Tenteng Uang Rp 200 Juta dalam Tasnya, Penghasilan Pengemis Ini Kalahkan PNS Saja, Pernah Ditangkap Dinas Sosial Tapi Kini Kembali Terciduk Razia

Habiskan Rp 10 triliun

Sementara itu, pemerintah benercana mengeluarkan Rp 10 triliun untuk mendukung program kartu Pra Kerja.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah saat rapat bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/11/2019), menjelaskan biaya tersebut termasuk untuk pelatihan dengan perkiraan biaya sebesar Rp 3 juta-Rp 7 juta per orang.

Kemudian, dana tersebut juga dialokasikan untuk membiayai sertifikasi dengan estimasi biaya tertinggi Rp 900.000.

Baca Juga: Ada di Tengah Kemacetan yang Padat Merayap, Mobil RI 1 Terpantau Turut Terjebak di Tengahnya Selama Setengah Jam, Jokowi: Itulah Kenapa Ibu Kota Dipindah!

Kemudian, insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 500.000, dan terakhir biaya pengisian survei yang dilakukan tiga kali dan diberikan insentif sebesar Rp 50.000.

"Sehingga total manfaat per peserta Rp 3,650 juta hingga Rp 7,650 juta," kata Ida.

Total anggaran sekitar Rp 10 triliun tersebut nantinya akan diperuntukkan 2 juta peserta.

Saat ini payung hukum soal Kartu Pra Kerja ini masih dalam proses finalisasi dan semua di bawah kordinasi Kementerian Koordinator Perekonomian.

Baca Juga: 2020 Segera Datang, Mbak You Secara Tidak Nyaman Sampaikan Terawangan, Sebut Gempa Berulang Hingga Tiga Pulau Besar Indonesia Akan Hadapi Kesusahan

"Prosesnya di mana? Saya kira prosesnya sekarang sedang disiapkan landasan hukum perpresnya, draf perpres sedang disusun kelembagaan yang dikoordinasikan Menko Perekonomian," ucap Ida.

Nantinya Kemenaker akan menyediakan sistem informasi keternagakerjaan terpadu yang siap terintegrasi dengan program kartu Pra Kerja digital maupun reguler.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "Syarat Dapat Kartu Pra Kerja, Berisi Saldo Rp 7,6 Juta Dibagikan Maret 2020"