Karena sifatnya yang demikian, Brimob tidak dikirim untuk membunuh, tapi melumpuhkan untuk kemudian ditangkap dan diajukan ke meja persidangan lengkap dengan barang bukti.
Hingga saat ini, Brimob membawahi sekitar 31 Satuan Brimob Daerah yang ditempatkan di seluruh wilayah Nusantara.
Penempatannya secara organik di bawah komando Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dengan pembinaan tetap di bawah Mako Brimob, dalam hal ini adalah kepala Korps (Kalkor) Brimob.
Sejak Polri tidak lagi bernaung di bawah TNI, Brimob memang mengalami sejumlah pembenahan dan perubahan.
Jadi polisi namun bercirikan paramiliter, membuat banyak yang menilai Brimob seperti tentara.
Sesungguhnya Brimob adalah personel polisi dan semua tindakannya selalu berdasarkan prosedur kepolisian.
Khususnya, ketika Brimob diturunkan untuk menangani masalah terorisme seperti yang terjadi di sepanjang bulan Mei 2018.
(Sumber: Majalah Commando No. 1 Tahun 2010)
Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul "Korps Brimob, Polisi Spesial yang Selalu Terdepan di Setiap Konflik dan Siap Menjadi Tameng Aksi Terorisme"
(*)