GridHot.ID - Belakangan ini,Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) banyak mendapatkan sorotan.
Hal itu tak lain karena rencananya untukmemusnahkan 20 ribu ton cadangan beras pemerintah (CBP) yang disimpan terlalu lama, senilai Rp 160 miliar.
Bulog juga minta Kementerian Keuangan untuk membiayai pemusnahan 20 ribu ton beras itu.
Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamudin Daeng menilai jika rencana pemusnahan beras sangat keterlaluan.
"Kalau sampai terjadi kebusukan beras sebanyak itu sudah pelanggaran berat. Itu kejahatan ekonomi negara," kata Salamudin kepada wartawan, Senin (2/12/2019).
Dia melanjutkan, Pimpinan Bulog harus dipanggil dan diminta bertanggungjawab karena seharusnya ada antisipasi terhadap beras yang menumpuk itu.
Salamudin juga menilai penegak hukum bisa mengawasi hal ini karena Bulog adalah BUMN dan pemusnahan ini berpotensi merugikan negara.
Terpisah, pakar pertanian IPB, Prof Dwi Andreas mengatakan pemusnahan beras Bulog itu menunjukkan tata kelola first in first out di sana tidak berjalan dengan baik.
"Memang benar dalam komoditas pertanian pembuangan tidak terhindarkan, karena beras mudah rusak. Dengan stok Bulog 2 juta ton lebih, jumlah 20 ribu ton rusak mungkin saja terjadi. Namun sebenarnya masih bisa ditekan jumlahnya," ujarnya.