Sedang menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 88 Tahun 2018, dana untuk pengadaan Cadangan Beras Pemerintah 2019 sebesar Rp 2,5 triliun.
Anggaran tersebut mensyaratkan, Bulog harus menyalurkan beras kepada masyarakat. Sebaliknya, pengadaan CBP oleh Bulog dilakukan menggunakan kredit perbankan terlebih dahulu.
Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Budi Waseso menegaskan bahwa cadangan beras pemerintah yang mengalami turun mutu atau rusak akan dilelang terlebih dahulu sebelum beras tersebut diolah kembali menjadi produk lain.
"Mekanismenya akan dilelang. Nanti terserah yang membeli untuk dijadikan apa. Yang mau dijadikan tepung, juga silakan tapi dilelangnya harus jadi tepung, bukan jadi beras. Ada perjanjiannya nanti," kata Dirut Bulog Budi Waseso pada konferensi pers di Gedung Bulog Jakarta, Selasa seperti dikutip dari Antaranews.com.
Budi Waseso yang akrab disapa Buwas, menyebutkan bahwa setidaknya ada 20.000 ton CBP yang sudah dinyatakan rusak atau turun mutu, setelah melalui pemeriksaan laboratorium yang direkomendasikan Badan POM dan Kementerian Pertanian.
Buwas mengatakan, beras ini akan diolah kembali menjadi tepung beras, pakan ayam, hingga menjadi bahan lainnya yang tidak bisa dikonsumsi lagi, yakni menjadi etanol.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul 20 Ribu Ton Beras Bulog Dibuang, Pengamat Sebut Ada Potensi Kerugian Negara.
(*)