Tinggal Menghitung Waktu untuk Copot Jabatan Dirut Garuda Indonesia, Keputusan Erick Thohir Sudah Bulat untuk Berhentikan Sang Direktur yang Rugikan Negara Sebesar Rp 1,5 Miliar

Jumat, 06 Desember 2019 | 07:13
Kompas.com

Erick Thohir ancam pihak yang terkait penyeludupan Harley-Davidson

Gridhot.ID -Perusahaan Garuda Indonesia sedang jadi sorotan habis-habisan.

Pasalnya, Bea Cukai menemukan adanya onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal di dalam pesawat baru Garuda Indonesia.

Petugas menemukan barang-barang tersebut saat melakukan pengecekan di hangar pesawat milik PT GMF di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Minggu (17/11/2019).

Baca Juga: Jadi Trending Topic di Twitter hingga Undang Amarah Netizen, Rocky Gerung Tetap Keukeuh Tak Mau Tarik Ucapan 'Presiden Nggak Ngerti Pancasila': Saya Tidak Pancasilais, Tidak Ada di Indonesia yang Pancasilais!

Keputusan bulat pun akhirnya diambil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan, akan memberhentikan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Ari Askhara akibat terlibat penyelundupan Harley Davidson.

Erick Thohir menjelaskan, proses pemberhentian tersebut tetap dalam prosesnya yakni menunggu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

"Saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini ada prosedurnya," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/11/2019).

Baca Juga: Wajahnya Nampak Tersenyum Berbalut Kain Kafan di Samping 3 Bayi Kembarnya, Dina Nasution Meninggal Usai Kondisinya Drop 15 Hari Pasca Melahirkan, Sang Suami Posting Pesan Menyentuh untuk Anaknya

Tidak sampai di situ, Erick mengungkapkan, pihaknya akan melihat lagi lebih dalam siapa saja oknum lain yang tersangkut dalam penyelundupan.

"Kita proses secara tuntas apalagi ada kerugian negara, tidak hanya perdata juga pidana," katanya.

Erick Thohir pun berterimakasih ke Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sudah menindaklanjuti kasus ini.

"Saya ingin apresiasi ke Direktur Jenderal Bea Cukai dan timnya dan Ibu Menteri Keuangan yang langsung menindaklanjuti," pungkasnya.

Baca Juga: Baru Jam 6 Pagi Antrean Sudah Sampai Ratusan Orang, Youtuber Ini Dibuat Geleng-geleng Kepala Saat Kunjungi Rumah Praktek Ningsih Tinampi, Ungkap Syarat Berobat di Tempat Ahli Pengobatan Alternatif Viral Ini

Jumlah Kerugian Negara

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut potensi kerugian negara dari Harley Davidson bekas dan dua unit sepeda Brompton ilegal yang dibawa pesawat Garuda Indonesia dari Toulouse, Prancis mencapai Rp 1,5 miliar.

Kementerian Keuangan dalam hal ini Ditjen Bea Dan Cukai memperkirakan harga motor Harley Davidson tersebut sekitar Rp800 juta per unitnya.

Itu berdasarkan penelusuran dan melihat harga di pasar.Sedangkan nilai dari sepeda Brompton berkisar Rp50 juta-Rp60 juta per unitnya.

Baca Juga: Sering Sewa Kapal Pesiar Hanya Untuk Adakan Pesta Seks, Inilah Kehidupan Para Raja Judi Profesional, Hamburkan Uang hingga Bawa Wanita Sewaan Sebagai Pelayan

"Dengan demikian total kerugian negara, potensi atau yang terjadi kalau mereka tidak melakukan deklarasi ini adalah antara Rp532 juta hingga Rp 1,5 miliar," sebut Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).

Turut dalam konferensi pers ini adalah Menteri BUMN Erick Thohir dan sejumlah anggota Komisi XI DPR RI di Kementerian Keuangan.

Konferensi pers digelar setelah dilakukan temuan terhadap Harley Davidson dan Sepeda Brompton ilegal menggunakan pesawat baru Garuda Indonesia.

Hingga kini, lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu masih terus melakukan proses penelitian terkait motif awal dan siapa pemilik motor Harley Davidson bekas dan dua unit sepeda Brompton ilegal yang dibawa pesawat Garuda Indonesia dari Toulouse.

"Bea dan Cukai sedang melakukan terus proses penelitian lebih lanjut terhadap pihak ground handling dan nama penumpang yang tertulis dalam claim tag," jelasnya.

Baca Juga: Piawai Mengolah Si Kulit Bundar Meski Satu Kakinya Diamputasi, Pesepakbola Muda Ini Siap Harumkan Nama Indonesia di Kompetisi Internasional, Curhatannya Bikin Haru Netizen

Kerugiannya Rp 1,5 Miliar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut potensi kerugian negara dari Harley Davidson bekas dan dua unit sepeda Brompton ilegal yang dibawa pesawat Garuda Indonesia dari Toulouse, Prancis mencapai Rp 1,5 miliar.

Kementerian Keuangan dalam hal ini Ditjen Bea Dan Cukai memperkirakan harga motor Harley Davidson tersebut sekitar Rp800 juta per unitnya.

Itu berdasarkan penelusuran dan melihat harga di pasar.

Baca Juga: Rasa Jengkelnya Tak Tertahan hingga Tega Tampar Muridnya, Seorang Guru Murka Usai Diserang Siswinya Selesai Mengajar, Ternyata Ini Pemicu Permasalahannya

Sedangkan nilai dari sepeda Brompton berkisar Rp 50 juta-Rp 60 juta per unitnya.

"Dengan demikian total kerugian negara, potensi atau yang terjadi kalau mereka tidak melakukan deklarasi ini adalah antara Rp532 juta hingga Rp 1,5 miliar," sebut Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).

Turut dalam konferensi pers ini adalah Menteri BUMN Erick Thohir dan sejumlah anggota Komisi XI DPR RI di Kementerian Keuangan.

Konferensi pers digelar setelah dilakukan temuan terhadap Harley Davidson dan Sepeda Brompton ilegal menggunakan pesawat baru Garuda Indonesia.

Baca Juga: Makin Beringas Meski Telah Dihujani Peluru 50 Pasukan Elit RPKAD, KKB Papua Pimpinan Lodewijk Mandatjan Alot Untuk Ditaklukan, Konflik Selesai Saat Sarwo Edhie Wibowo Turun Tangan Tanpa Senjata

Hingga kini, lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu masih terus melakukan proses penelitian terkait motif awal dan siapa pemilik motor Harley Davidson bekas dan dua unit sepeda Brompton ilegal yang dibawa pesawat Garuda Indonesia dari Toulouse.

"Bea dan Cukai sedang melakukan terus proses penelitian lebih lanjut terhadap pihak ground handling dan nama penumpang yang tertulis dalam claim tag," jelasnya.

Sempat Diancam

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengancam akan mencopot jajaran direksi Garuda Indonesia yang terlibat kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson bekas dan Sepeda Lipat Brompton di pesawat Airbus A 330-900 Neo baru yang dikirim dari Toulouse, Prancis.

Erick bahkan menyarankan direksi yang terlibat mengundurkan diri sebelum ketahuan oleh publik.

Baca Juga: Rela Ngemis hingga Jualan Tisu di Pinggir Jalan, Bocah 9 Tahun Ini Selalu Jadi Sasaran Pukul Ibunya Jika Pulang Tak Bawa Uang, Hasilnya Ternyata Dipakai Bayar Arisan

"Garuda biar saja Bea Cukai melihat ada tidak kasusnya yang dilaporkan. Kalau benar ya harus dicopot. Ya lebih baik lagi sebelum ketahuan mending mengundurkan diri," kata Erick usai menerima penghargaan dari MarkPlus di Pacific Place, Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Saat ini, pihaknya masih memegang prinsip praduga tak bersalah.

Namun, bila terbukti bersalah, Erick Thohir tak ragu-ragu untuk memecat direksi yang dimaksud.

Erick mengaku belum punya rencana merombak direksi maskapai berpelat merah itu.

Dia enggan berkomentar lebih jauh karena masih menunggu penyelidikan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: Dilahirkan 10 Minggu Pasca Pernikahan Pemimpin Kerajaan Inggris, Wanita Bernama Sarah Ini Sebut Dirinya Anak Terbuang dari Pangeran Charles dan Putri Diana, Ngaku Dapat Ancaman Saat Cari Tahu Asal-usulnya

"Saya belum ada rencana (rombak direksi), kita lihat proses daripada yang sekarang ini, ya tunggu saja," kata Erick Thohir.

"Saya rasa Bu Sri Mulyani sudah menginstruksikan Kepala Bea Cukai melihat transparan mungkin dan beliau akan turun langsung," tambah dia.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul "Erick Thohir Pecat Dirut Garuda Indonesia, Gara-gara Harley Selundupan, Kerugian Capai Rp 1,5 Miliar"

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber tribuncirebon.com