Gridhot.ID - Sebuah video viral tersebar di media sosial mengenai seorang wanita lakukan pemukulan pada seorang anak.
Dilansir dari TribunMakassar.com, beredarnya video pemukulan tersebut diterima oleh kepolisian setempat dan langsung ditindak.
Kapolsek Jamal pun membenarkan soal vidro itu. Dimana, Irt M lakukan kekerasan saat anaknya menolak pulang ke rumah.
"Jadi memang ada video viral beredar itu, terduga pelaku (M) melakukan kekerasan terhadap anaknya dijalan," ungkap Jamal, dikutip dari TribunMakassar.com.
Pihak kepolisian pun langsung mengamankan M (36) seorang ibu rumah tangga yang kedapatan pukuli anaknya di piggir jalan.
Wanita berusia 36 tahun tersebut ternyata sudah sering pukuli anaknya lantaran sang anak tak mau menuruti permintaan ibunya.
Anak yang masih di bawah umur tersebut dipaksa oleh ibu kandungnya untuk menjadi pengemis di sebuah Mal di kota Makassar.
Komentar