Find Us On Social Media :

Bermodal Uang Rp 200 Ribu untuk Puaskan Nafsu Birahinya, Pemuda Ini Nekat Sewa Wanita Bayaran yang Masih Remaja, Saat Ditagih Malah Tusuk Si Penjaja Seks dengan Gunting

Ilustrasi penusukan

Gridhot.ID - Biasanya manusia akan menahan diri untuk membeli sesutau yang diinginkan saat dirinya tak memiliki uang.

Namun, bisa saja mereka melakukan berbagai cara untuk mendapatkan barang atau hal yang diinginkannya itu.

Termasuk melakukan tindakan kriminal seperti mencuri atau menipu.

Baca Juga: Ngaku Kehidupannya Berantakan Usai Diceraikan dengan Alasan Anaknya Cacat , Suami Ibu Muda di Surabaya yang Belakangan Ini Kasusnya Viral Buka Suara, Ungkap Alasan Sebenarnya Tak Tinggal Bareng

Semua itu dilakukan karena keinginan yang begitu besar sehingga mereka buta.

Bahkan, dalam kasus yang satu ini, ia sampai rela menusuk dan menganiaya seorang penjaja seks.

Hanya karena tak mampu membayar jasa layanannya.

Baca Juga: Pernah Dibuat Stress karena Saham PT Garuda Indonesia Anjlok, Sosok Tersebut Kini Justru Resmi Gantikan Ari Ashkara Usai Dicopot Jabatannya, Harta Kekayaan Capai Miliaran Rupiah

Gara-gara tak bisa bayar jasa layanan seks, seorang pria bernama Prayoga (21), nekat menusuk gadis berusia 16 tahun, R, di sebuah hotel di Denpasar Barat, Bali, Selasa (3/12/2019) sekitar pukul 16.00 Wita.

Keduanya berkenalan melalui media sosial.

Setelah itu, keduanya bersepakat bertemu dan berhubungan intim.

Untuk jasa layanan seks, korban meminta uang sebesar Rp 600 ribu.

Tetapi pelaku hanya membawa uang Rp 200 ribu.

Baca Juga: Nasibnya Berujung Apes Usai Kepergok Tumpangkan Brompton di Maskapainya, Ternyata Harga Sepeda Hasil Selundupan Dirut Garuda Masih Kalah dengan Milik Sandiaga Uno

Setelah bertemu, keduanya masuk ke kamar hotel dan berhubungan seksual.

Usai berhubungan tersebut, korban meminta bayarannya.

Namun, pelaku justru menusuknya dengan menggunakan gunting.

Baca Juga: Sempat Pamitan dengan Ibu Tercinta Lewat Video Call, Duda Satu Anak Ini Memutuskan untuk Akhiri Hidupnya dengan Gantung Diri, Polisi Temukan Tanda-tanda Mencurigakan di Tubuh Korban

"Saat kejadian si pelaku tidak mampu untuk membayar sesuai kesepakatan sehingga dalam kesempatan di TKP tersebut pelaku menganiaya korban dengan melakukan penusukan," kata Wakil Kepala Polresta Denpasar, AKBP I Wayan Jiartana, di Mapolresta Denpasar, Kamis (5/12/2019).

Setelah ditusuk, korban berteriak meminta tolong.

Karyawan hotel yang mendengarnya kemudian datang ke kamar.

Pelaku yang coba kabur kemudian ditangkap dan diamankan ke Polsek Denpasar Barat.

Baca Juga: Suasana Rapat Mendadak Ricuh Tak Terkendali, Dua Anggota DPRD DKI Komisi C Cek-cok Saling Tuduh Bocorkan Materi pada Media, Rapat Terpaksa Diskors hingga Wartawan Diusir Keluar

Korban kemudian dibawa ke RSUP Sanglah Denpasar.

Ia mengalami luka tusuk di lengan, leher, dan perutnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 Tahun atau pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan.(*)

 

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tak Bisa Bayar Jasa Layanan Seks, Pria di Bali Tusuk Teman Kencan Pakai Gunting di Kamar Hotel