Grid Hot - Seputar peristiwa terkini

Sampai Buat Suami Dian Sastro Dipanggil KPK, Direktur Utama Garuda Indonesia yang Satu Ini Pernah Buat Geger Tanah Air, Tergiur Hasutan Perusahaan Asal Inggris Jadi Awal Mulanya

Senin, 09 Desember 2019 | 13:42
Grid Networks Suami Dian Sastro ternyata pernah terseret skandal Dirut Garuda Indonesia yang sebelumnya
Kompas.com/Yuniadhi Agung dan Instagram/Dian Sastro

Suami Dian Sastro ternyata pernah terseret skandal Dirut Garuda Indonesia yang sebelumnya

Gridhot.ID - Menteri BUMN Erick Thohir resmi mencopot Ari Askhara dari jabatannya sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia.

Hal ini diakibatkan oleh kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton yang diduga dilakuan oleh Ari Askhara.

Kasus ini menambah panjang daftar kelam yang menerpa direktur utama maskapai penerbangan pelat merah terbesar di Indonesia.

Baca Juga: Dikenal Pasukan Perang Paling Mematikan di Dunia, Batalyon Gurkha Sempat Diturunkan di Singapura, Kawal Pertemuan Donal Trump dengan Presiden Korea Utara, Jangan Remehkan Kekuatannya!

Ada dua orang mantan Dirut Garuda lainnya yang tersandung skandal, yaitu Indra Setiawan dan Emirsyah Satar.

Khusus, kasus Emirsyah prosesnya sedang menunggu sidang karena proses penyidikan dianggap sudah selesai.

Kasus yang menimpa Emirsyah ini juga menyeret nama pengusaha muda Maulana Indraguna Sutowo.

Baca Juga: Rasa Penasarannya Berujung Petaka, Inilah Sosok Pandora, Wanita Cantik Pembuka Guci Terlarang Mitologi Yunani yang Sebabkan Manusia di Bumi Punah pada Zamannya

Suami dari artis Dian Sastrowardoyo bahkan sampai dipanggil oleh KPK pada pertengahan 2018.

Memang apa hubungan Indraguna dengan kasus tersebut?

Nama Emirsyah Satar memang menjadi salah satu mantan Direktur Utama Garuda Indonesia yang disorot publik.

Baca Juga: Jurus Jitu Erick Thohir Obrak-abrik Perusahaan BUMN, Pakai 6 Cara yang Buat Yunarto Wijaya Terkagum-kagum: Rini Soemarno Ngapain Aja Kemarin?

Seperti diberitakan Kompas.com (4/12/2019), Emirsyah tersandung kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia.

Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk barang senilai 2 juta dollar AS yang tersebar di Indonesia dan Singapura dari perusahaan asal Inggris Rolls-Royce.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penanganan perkara ini membutuhkan waktu cukup lama yaitu sekitar 2 tahun dan 11 bulan.

Baca Juga: Senggol Pemerintah yang Sering Beri Diskon Hukuman Koruptor, KPK Sebut Kurangnya Fasilitas Penjara Jadi Alasan Favorit Para Tahanan, Wakil Ketua Ingin Para Narapidana Berasa di Rumah

Masa ini terhitung sejak penerbitan surat perintah penyidikan atau sprindik pada 16 Januari 2017.Dalam kurun waktu tersebut, KPK telah memeriksa 80 saksi dan mengidentifikasi kontrak senilai miliaran rupiah yang ditandatangani oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

"Selain itu, ditemukan dugaan aliran dana yang jauh lebih besar, yaitu dari dugaan awal sebesar Rp20 Milyar menjadi Rp100 Milyar untuk sejumlah pejabat di Garuda Indonesia," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Baca Juga: Foto Sri Mulyani Naik Sepeda Brompton Bersama Sang Suami Beredar Luas, Netizen Pertanyakan Pajak Barang Impor, Begini Klarifikasi Pihak Kemenkeu

Dalam proses penyidikan ini pula, KPK mengungkap adanya praktek pencucian uang dan menetapkan Emirsyah dan serta pengusaha Soetikno Soedardjo sekaligus sebagai tersangka pencucian uang.

"KPK berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan proses yang lebih efisien dengan cara menggabungkan penanganan korupsi dan pencucian uang dalam perkara ini dan dalam waktu dekat akan dibawa ke persidangan," kata Febri.

Ya, selain Emirsyah, Soetikno juga turut terseret dalam kasus ini.

Baca Juga: Dikenal Punya Banyak Prajurit Wanita Hingga Jadi Negara Militer Adidaya, Inilah 12 Fakta Militer Israel yang Jadi Rahasia di Balik Kesuksesannya

Soetikno yang merupakan beneficial owner Connaught International Pte Ltd diduga bertindak sebagai perantara suap.

Kasus ini sendiri kini sudah siap memasuki tahap persidangan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dua orang tersangka dalam kasus ini yaitu mantan Emirsyah Satar dan Soetikno Soetardjo sudah siap disidang.

Baca Juga: Buntut Panjang Kasus Penyelundupan oleh Ari Askhara, Suami Iis Dahlia Dikabarkan Jadi Pilot di Pesawat Garuda Indonesia yang Angkut Harley Davidson dan Sepeda Brompton

"Hari ini penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti ke penuntut umum (tahap 2) atas nama dua orang tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyahdalam keterangan tertulis, Rabu (4/12/2019).

Adapun, sidang terhadap Emirsyah dan Soetikno rencananya akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Emirsyah Satar menjabat sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia sejak 2005 hingga 2014.

Baca Juga: Pimpin Dinasti Ninja Rahasia yang Berusia Hampir Setengah Milenium, Inilah Sosok Jinichi Kawakami, Ninja Terakhir Jepang di Dunia Nyata yang Masih Tersisa

Indraguna sempat mangkir

Lalu, apa kaitannya Indraguna Sutowo dengan kasus yang melibatkan Dirut Garuda ini?

Ternyata hal ini tak lain karena keberadaan tersangka Soetikno.

Baca Juga: Bak Makanan Sehari-hari, KPK Tak Heran Ari Ashkara Harus Dipaksa Lepas Jabatan karena Kasus Penyelundupan, Saut Situmorang: Cerita Lama dan Sudah Jadi Rahasia Umum!

Sebab Soetikno merupakan pendiri sekaligus CEO PT Mugi Rekso Abadi.

Sementara Indraguna saat dipanggil KPK menempati posisi direktur utama dari perusahaan tersebut.

Untuk itulah Indraguna dipanggil KPK sebagai saksi.

Baca Juga: Erick Thohir Gencar Bersih-bersih Perusahaan Plat Merah, Sekjen PDIP Turut Beri Ultimatum Para Direktur Perusahaan BUMN: Makanya Jangan Hidup Mewah-mewahan!

Namun, Indraguna sendiri sempat dianggap mangkir saat menerima panggilan dari KPK.

"Hingga sore penyidik belum memperoleh konfirmasi terkait alasan ketidakhadiran saksi (Maulana)," kata Febri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Namun, saat akhirnya mengunjungi KPK beberapa minggu kemudian (10/4/2018), melalui pengacaranya, Indraguna mengklarifikasi mengenai alasan dirinya tidak langsung memenuhi panggilan KPK.

Baca Juga: Putrinya Sempat Dikabarkan Menikah Sesama Jenis di Los Vegas, Ibu Celine Evangelista Buka Suara, Lantang Bongkar Borok Istri Stefan William di Depan Media

"Kami ingin klarifikasi, mengenai pemanggilan sebelumnya, kami sudah memohon maaf karena tidak hadir atas alasan bahwa saat itu baru saja pulang tugas dari luar negeri. Sudah clear semuanya dengan KPK, semua berjalan dengan baik hari ini," ujar Michael Tampi, pengacara Indraguna.

Sementara itu, Indraguna mengaku lega telah memenuhi pemeriksaan yang dijadwalkan KPK karena telah memenuhi kewajibannya sebagai saksi.

"Dari saya, saya ucapkan terima kasih, saya apresiasi undangan KPK. Sebagai warga negara yang baik saya menghargai panggilan dari KPK," kata Indraguna.

Baca Juga: Pernah Perkarakan Vloger Rius Vernandes hingga Kerap Hukum Karyawan karena Masalah Sepele, Ketum IKAGI Blak-blakan Soal Bobroknya PT Garuda Indonesia di Era Ari Ashkara: Sikapnya Sewenang-wenang!

Saat ditanya soal materi pemeriksaan, pihak Indraguna enggan mengungkapkan secara detil dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.

Artikel ini telah tayang di GridHype dengan judul Ramai Kasus Copot Jabatan Dirut Garuda Indonesia, Rupanya Suami Dian Sastro Juga Pernah Terseret Kasus Suap yang Libatkan Dirut Garuda Sebelumnya.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Gridhype.id