Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Pemberian grasi kepada para koruptor terkadang menimbulkan kontra di kalanagn pengamat termasuk masyarakat.
Kebanyakan tahanan mengajukan grasi karena tidak adanya sarana tertentu yang menunjang kehidupan terpidana korupsi tersebut di tahanan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, perbaikan sarana dan prasarana di dalam penjara lebih diutamakan dibandingkan pemberian grasi kepada terpidana koruptor.
Hal tersebut disampaikan Saut saat menjadi pembicara di acara Cross Check bertajuk Hentikan Diskon Hukuman Koruptor yang digelar di kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2019).
"Karena dari 1.000 yang di penjara KPK, baru beberapa orang yang diberi grasi dengan alasan tidak ada sarana dan seterusnya, saya pikir kita beresin sarananya dulu sehingga orang juga dipenjara seperti di rumah idealnya," kata dia.
Saut mengatakan, dengan sarana dan prasarana yang baik, terpidana yang di penjara hanya merasa fisiknya saja yang dikurung.
Sebab, meskipun dikurung, mereka tetap mendapatkan mendapatkan fasilitas yang baik, mulai dari kesehatan, sarana olahraga, hingga berkomunikasi dengan keluarga kapan saja.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar