Laporan Wartawan Gridhot.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Gridhot.ID - Kasus penyelundupan di Garuda Indonesia terus mengungkapkan fakta-fakta baru.
Dikutip Gridhot sebelumnya dari Tribunnews dan Kompas.com, Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara diduga terlibat dalam kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.
Kejadian tersebut terungkap ketika Bea Cukai memeriksa pesawat yang baru saja terparkir di hangar milik PT GMF.
Hingga akhirnya Menteri BUMN Erick Thohir memutuskan untuk melakukan pencopotan jabatan terhadap Ari Askhara.
Sementara itu tercatat peyelundupan tersebut dilakukan menggunakan pesawat yang baru saja dibeli oleh Garuda Indonesia.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, pesawat tersebut bahkan belum bisa dikomersilkan menurut Arya Sinulingga selaku staf khusus Menteri BUMN.
Pesawat Airbus A330-900 NEO yang mengangkut Ari Askhara bersama tiga direksi Garuda Indonesia lainnya disebutkan seharusnya tidak boleh membawa kargo.
"Pesawat Airbus tersebut itu merupakan pesawat baru yang belum dioperasikan secara komersil. Jadi seharusnya enggak boleh bawa muatan kargo,” ujar Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (6/12/2019).
Selain itu, lanjut Arya, berdasarkan keterangan dari komite audit, pesawat itu tak parkir di apron, melainkan di hanggar milik PT GMF.