GridHot.ID-Presiden Soeharto secara khusus memberikan ucapan selamat kepada Kepala Daerah Kepolisian VII Metro Jaya (sekarang Polda Metro) Mayor Jenderal Anton Soejarwo, pada 1 Januari 1982.
Mayjen Anton dianggap berjasa karena Polda Metro berhasil membongkar kasus perampokan uang Rp 32 juta di Jakarta pada 30 Desember 1981 hanya dalam tempo 16 jam.
Pada tahun 1980an, para aparat keamanan memang sedang dibuat gerah oleh maraknya aksi preman jalanan yang populer dengan sebutan gabungan anak liar (gali) sehingga sampai menganggu roda perekonomian RI.
Misalnya, kawasan terminal sudah dikuasai para gali sehingga para penguasaha bus terus mengalami kerugian, banyaknya begal yang membajak bus dan truk di jalanan, dan lainnya.
Berdasar prestasi yang berhasil diraih Polda Metro, maka Pak Harto lalu memerintahkan agar segera dibentuk tim yang beranggotakan aparat TNI/Polri (ABRI) untuk melaksanakan operasi penumpasan kejahatan terhadap para begal yang makin marak dan sadis itu.
Hingga tahun 1982, Polri di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Awaloedin Djamin telah melakukan berbagai operasi penumpasan kejahatan seperti Operasi Sikat, Linggis, Operasi Pukat, Operasi Rajawali, Operasi Cerah, dan Operasi Parkit di seluruh wilayah Indonesia serta berhasil menangkap 1.946 penjahat.
Meski sudah banyak penjahat yang diringkus, operasi penumpasan kejahatan terus berlanjut seperti yang dilaksanakan oleh Komando Daerah Militer (Kodim) 0734 Yogyakarta di bawah pimpinan Kolonel Muhamad Hasbi.
Tahun 1983, Kolonel Hasbi menyatakan perang terhadap para preman atau gali yang ulahnya makin meresahkan masyarakat Yogyakarta dengan cara menggelar Operasi Pemberantasan Keamanan (OPK) bekerja sama dengan intelijen AD, AU, AL dan kepolisian.
Kodim Yogyakarta lalu melakukan pendataan terhadap para gali melalui operasi intelijen dan para gali yang berhasil didata diwajibkan melapor serta diberi kartu khusus.
Setelah mendapat kartu, para gali tersebut dilarang bikin ulah lagi, tapi juga harus mau memberitahukan para gali lain yang kerap melakukan kejahatan dan tidak mau melapor.