GridHot.ID-Pembajakan pesawat memang menjadi teror yang tidak akan diharapakan siapapun.
Namun siapa sangka jika di Indonesia, pernah ada insiden pembajakan pesawat yang cukup mengerikan.
Insidenyang terjadi pada 4 April 1972 itu, menimpa pesawat komersil Vickers Viscount 613 milik maskapai penerbangan Merpati Nusantara Airlines dengan nomor penerbangan MZ-171 yang sedang terbang dari Surabaya ke Jakarta.
Pesawat yang dibajak kemudian dipaksa untuk mendarat di Bandara Adisucipto, Yogyakarta.
Uniknya, pelaku pembajakan yang bernama Hermawan beraksi seorang diri dengan mengancam akan meledakkan granat tangan yang dibawanya jika tuntutannya tidak dipenuhi.
Tuntutannya ternyata bermotif ekonomi karena Hermawan meminta disediakan uang sebesar Rp 50 juta serta parasut untuk terjun free fall dari pesawat.
Jadi, setelah Hermawan mendapatkan uang, dia akan memaksa pesawat untuk terbang di ketinggian tertentu sebelum kemudian dia kabur dengan cara terjun payung.
Hermawan yang merupakan atlet terjun payung rupanya memang bertindak atas kemauan sendiri, sehingga tindakan pembajakan pesawat yang dilakukannya merupakan kasus kriminal.
Oleh karena itu, penganganan pembajakan kemudian dilakukan oleh aparat kepolisian, bukan oleh tentara (ABRI).