Find Us On Social Media :

Tunjuk Wiranto Jadi Ketua Wantimpres, Jokowi Pertimbangkan Rekam Jejak Mantan Menko Polhukman, Pengalamannya di Dunia Politik dan Militer Jadi Alasan

Wiranto ditunjuk sebagai Ketua Wantimpres 2019-2024.

5. Wiranto (mantan Menko Polhukam)6. Agung Laksono (politisi Golkar)7. Arifin Panigoro (bos Medco Energi)8. Soekarwo (mantan Gubernur Jawa Timur)9. Luthfi bin Yahya (tokoh NU)

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres, Dewan Pertimbangan Presiden adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sebagaimana dimaksud Pasal 16 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Baca Juga: Terawang Masa Depan Jan Ethes, Sosok Ini Sebut Cucu Pertama Presiden Jokowi Bakal Jadi Pejabat Negara Saat Berusia 50 Tahun

Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.

Nasihat dan pertimbangan disampaikan baik secara perorangan maupun sebagai satu-kesatuan nasihat dan pertimbangan semua anggota dewan.

Masa jabatan keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan presiden atau berakhir karena diberhentikan oleh presiden.

Baca Juga: Perang Saudara Hingga Pembunuhan Jadi Alasan Prabowo Subianto Rela Jadi Menteri Pertahanan Jokowi, Eggi Sudjana: Kalau 100 Hari Tak Ada Action, Sama Saja Omdo

Sementara, Wiranto menyatakan siap bertugas kembali setelah sempat beristirahat panjang usai insiden penusukan terhadapnya beberapa bulan lalu.

"(Berkat) doa restu Anda, saya kembali pulih, sehat. Siap bertugas, siap kerja," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).