Penampakan Akunnya yang Terverifikasi Centang Biru di Situs Dewasa Terbesar di Dunia Bikin Heboh se-Indonesia, Kominfo Langsung Bantah Punya Akun di Sana, Begini Penjelasannya

Kamis, 26 Desember 2019 | 19:25
Twitter/@sleepyheadbonzo

Penampakan akun bernama Kemkominfo di situs pornografi Pornhub.

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega

Gridhot.ID -Penampakan akun bernama Kemkominfo di situs pornografi Pornhub menghebohkan warganet.

Hal ini berawal dari cuitan akun @sleepyheadbonzo di Twitter yangmempertanyakan kebenaran akun bernama Kemkominfo tersebut.

Pasalnya, akun Kemkominfo mempunyai tanda centang biru yang berarti sudah terverifikasi.

Baca Juga: Buntut Kerusuhan Bumi Cendrawasih, Akses Internet di Papua dan Papua Barat Sementara Diblokir Kominfo, Pimpinan OPM Goliath Tabuni: Indonesia Sudah Kehilangan Akal Sehat

Pengguna akuntersebut bahkan menyertakan foto sekaligus menyebut akun resmi Kominfo dalam cuitannya.

"Apakah ini ajang pamer terbesarmu di tahun 2019? Akunmu sudah terverifikasi diPornhub? @kominfo," tulisnya, Minggu (22/12/2019).

Tak pelak, cuitan tersebut kini viral di Twitter hingga mendapatkan lebih dari 5 ribu retweet dan 3 ribu like.

Baca Juga: Bukan Kesalahan Teknis, Menkominfo Sengaja Batasi Akses Instagram, Facebook dan WhatsApp Guna Hindari Hoaks

Para warganet juga berkomentar mengenai penemuan akun yang bernama Kemkominfo di situs Pornhub.

Dari penelusuran Gridhot.IDmelalui advanced search di Pornhub, memang terdapat akun bernama "Kemkominfo".

Pada detail profilnya, akun tersebut mencantumkan logo resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Baca Juga: Jadi Admin Grup WhatsApp Koordinasi Antar Menteri Kabinet Jokowi, Menkominfo: Sekali Sebar Hoax, Langsung Kick!

Akun ini ternyata sudah bergabung 6 bulan yang lalu dan mendapatkan status terverifikasi pada saat itu juga.

Detail profil menjelaskan bahwa akun yang mengatasnamakan Kemkominfo mendaftarkan diri sebagai laki-laki.

Pornhub
Pornhub

Penampakan akun bernama Kemkominfo di situs pornografi Pornhub.

Melansir dari Antara, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membantah memiliki akun di situs pornografi Pornhub, seperti yang banyak beredar di media sosial.

Baca Juga: Sampai Minta Tolong Cyber Mabes Polri dan Kominfo, Mendagri Ngaku Sudah Temukan Lokasi Peretas Websitenya: Sekarang Sudah Canggih

"Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak pernah membuat akun atau konten apa pun pada situs Pornhub.com," kata Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, melalui keterangan resmi, Kamis (26/12/2019).

Penelusuran Antara, akun tersebut mengunggah sebuah video berjudul "YouTube Rewind 2019: For The Record."

Hingga saat ini belum diketahui siapa yang membuat akun tersebut.

Baca Juga: Selalu Bantah Payudaranya Hasil Operasi Hingga Tak Mau Masuk TV, Berikut 6 Fakta Kimi Hime, YouTuber yang Dipanggil Kominfo Karena Kontennya Dianggap Mengarah Pornografi

Kementerian berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengusut kasus pemalsuan informasi elektronik.

"Kominfo telah mengirimkan surat elektronik kepada pengelola situs Pornhub.com untuk menyampaikan keberatan penggunaan nama kementerian dan logo Kominfo pada situs tersebut."

Situs pornografi Pornhub sudah diblokir pemerintah sejak 2017 lalu karena memuat konten yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

Hingga November 2019, kementerian sudah memblokir lebih 1,5 juta situs dan akun media sosial yang memuat pornografi.

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Twitter, Antara