Find Us On Social Media :

Lebih dari 2 Tahun untuk Ungkap Kasus Novel Baswedan, Polisi Baru Bisa Temukan Pelaku Setelah Periksa 73 Saksi, Brigdjen Argo Yuwono Ungkap Pemeriksaan Masih Belum Berakhir

Novel Baswedan.

"Dan kemudian tadi siang dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Mabes Polri," ujar dia.

Baca Juga: Tepati Janji Sebagai Kapolri, Idham Aziz Tangkap Pelaku Penyerangan Air Keras Novel Baswedan, 2 Anggota Polisi Aktif Jadi Pesakitan

Namun, Argo Yuwono enggan menyampaikan informasi lebih lanjut.

Untuk itu, ia meminta awak wartawan untuk bersabar hingga proses pemeriksaan selesai.

"Dan tentunya teman-teman bersabar, kami masih pemeriksaan sehingga belum bisa kita sampaikan," kata dia.

Baca Juga: Kisah Cintanya Berujung di Pelaminan, Pemuda di Sulawesi Selatan Nikahi Janda 65 Tahun Pujaannya, Benih Cintanya Tumbuh Saat Memanen Cengkeh di Kebun

"Untuk yang lain-lain nanti kita sampaikan setelah pemeriksaan selesai."

Sementara itu, disebutkan bahwa tersangka merupakan oknum anggota polisi aktif.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Cerita Brigjend Argo Yuwono Tangkap 2 Penyiram Air Keras Novel Baswedan KPK : Ada 73 Saksi.

(*)