Gridhot.ID -Krisis yang dialami PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai berkembang ke arah dugaan adanya tindak korupsi.
Melalui Surat Perintah Penyidikandengan nomor PRINT-33/F.2/Fd.2/12/2019 tertangal 17 Desember 2019, Kejaksaan Agung tidak hanya mulai memeriksa saksi-saksi, tapi juga mulai melakukan pencekalan.
Hal ini disampaikan olehJaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin yang menyebutkan sudah menerbitkan surat pencekalan untuk 10 orang.
Mereka dicegah untuk berpergian ke luar negeri karenaberpotensi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Jiwasraya.
Burhanuddin di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (27/12), mengatakan, Kejaksaan Agung sudah berkoordinasi dengan Imigrasi dalam pencekalan terhadap 10 orang tersebut lantaran terkait kasus krisis likuiditas di Jiwasraya.
Pencegahan ke luar negeri terhadap 10 orang tersebut berlaku mulai 26 Desember hingga jangka waktu enam bulan ke depan.
Mereka adalah: HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT, dan AS, jadi 10 orang.
Jika merujuk data Kementerian BUMN, periode 2005-2018 manajemen Jiwasraya adalah sebagai berikut:
Djonny Wiguna (DW), Komisaris Utama dan Komisaris Independen Jiwaraya.
Sesuai situs BUMN, Djonny adalah sarjana ekonomi lulusan Universitas Indonesia ini memiliki banyak pengalaman di industri asuransi. Lahir di Jakarta, 12 Agustus 1951,
Djonny Wiguna memiliki pengalaman sebagai direksi maupun komisaris di berbagai perusahaan yang bergerak di berbagai lembaga keuangan, perusahaan teknologi informasi, serta konsultan independen.
Djonny menjadi Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) sejak Januari 2009 , ditunjuk oleh Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara.
Muhammad Sapta Murti (MSP), Komisaris Jiwasraya
Lulus dari Fakultas Hukum Trisakti pada tahun 1983, Muhammad Sapta Murti melanjutkan pendidikannya ke program Magister di Reading University, United Kingdom tahun 1994 dan Magister Kenotariatan Universitas Indonesia pada tahun 2003. Menjadi Komisaris PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) pada September 2008.
Saat ini Muhammad Sapta Murti juga menjabat sebagai Deputi Bidang Perundang-Undangan Kementerian Sekretariat Negara.
Baca Juga: Dibocorkan IPW, 2 Penyerang Novel Baswedan Anggota Brimob, Pelaku Siram Air Keras dengan Alasan Ini
Adapun dari jajaran direksi:
Hendrisman Rahim (HR), Direktur Utama Jiwasraya
Lahir di Palembang, 18 Oktober 1955, Hendsrisman menjabat sebagai Direktur Utama PT. Asuransi Jiwasraya (Pesero) pada tanggal 15 Januari 2008 berdasarkan Keputusan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor Kep-14/MBU/2008 tanggal 8 Januari 2008 tentang Pergantian Direksi BUMN.
Hary Prasetyo (HP), Direktur Jiwasraya
Lahir di Cimahi, 5 Maret 1970, Hary menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Pesero) pada tanggal 15 Januari 2008 berdasarkan Keputusan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor Kep-14/MBU/2008 tanggal 8 Januari 2008 tentang Pergantian Direksi BUMN.]
Lulusan Master of Business Administration (MBA), jurusan General Business, City University, Portland - Oregon, USA, 1997 dan Bachelor of Business Administration (BBA), jurusan Finance, Pittsburg State University, Pittsburg - Kansas, USA, 1993 ini, sebelum menjabat di Jiwasraya menjalani karir profesionalnya di industri pasar modal selama lebih dari 10 tahun.
De Yong Adrian (DYA), Direktur Jiwasraya.
Lahir di Samarinda, 08 Agustus 1961. Menjabat sebagai Direktur Pemasaran PT. Asuransi Jiwasraya (Pesero) pada tanggal 15 Januari 2008 berdasarkan Keputusan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor Kep-14/MBU/2008 tanggal 8 Januari 2008 tentang Pergantian Direksi BUMN.
Muhamad Zamkhani (MZ), Direktur Jiwasraya
Berlatar belakang Pegawai Negeri Sipil di Kementerian BUMN, pria yang lahir di Magelang Tahun 1966 ini mengawali karirnya di Direktorat Jenderal Moneter, Direktorat Pembinaan BUMN Tahun 1990.
Lulusan Universitas Gadjah Mada Fakultas Ekonomi Akuntansi, melanjutkan studinya di Rutgers University, Graduate School of Management di New Jersey USA pada Tahun 1992.
Di tahun 2015 sesuai dengan SK Kementerian BUMN Nomor SK-226/MBU/11/2015 dan sesuai dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit And Proper Test), Muhamad Zamkhani menjabat sebagai Direktur PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Selain mereka, ada juga pihak swasta yang disebut-sebut turut dicekal oleh Kejaksaan Agung.
Dua nama yang beredar antara lain Benny Tjokro dan Heru Hidayat.
Dalam rapat dengar pendapat dengan DPR terungkap, manajemen lama menempatakan dana nasabah Jiwasraya pada saham-saham gorengan yang dikelola Heru Hidayat dan Benny Tjokorosaputri seperti PT SMR Utama (SMRU), Tranda Maritim (TRAM), Inti Agri Resources (IIKP), Hanson Internasional (MYRX) dan Rimo Internasional Lestari (RIMO) serta Capitalink Invesments alias MTFN.
Saat ini, Hendrisman menduduki jabatan di perusahaan asuransi yang berafiliasi dengan PT Pool Advista Finance Tbk, 1 dari 14 perusahaan manajer investasi yang mengelola dana investasi Jiwasraya. Adapun Hary Prasetyo kini di kantor staf Presiden Jokowi.
Kontan telah berusaha untuk menghubungi mantan manajemen Jiwasraya pada periode 2005 sampai 2018 serta menghubungi kejaksaan agung serta Imigrasi untuk mengonfirmasi manajemen lama Jiwasraya yang tersebut di atas serta Benny Tjokro dan Heru Hidayat yang juga disebut-sebut dicekal, sampai tulisan ini naik, pesan pendek dan telepon kontan.co.id belum dibalas.
Doyan Moge
Nama mantan mantan bos PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hary Prasetyo paling disorot.
Netizen gegerkarena Hary Prasetyo malah dituduh hidup bermewah-mewahan dan main motor besar.
Diunggah oleh akun Twitter @zuryaca, terlihat foto Hary dengan member komunitas motor besar.
"Harry Prasetyo gaya banget main motor gede. Gak tau Jiwasraya lagi keok apa? apa pura-pura gak tahu, atau ada bekingan?" tulisnya zuryaca.
Membuat netizen lain ikut berkomentar soal foto tersebut.
"waduh waduh living that fancy life banget nih. bisa hedon begini bukan karna pakai duit nasabah kan?" tulis akun @Devina.
Sebagian artikel ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Kejagung cekal 10 orang terkait kasus Jiwasraya, berikut daftar lengkapnya" dan motorplus-online.com dengan judul "Jiwasraya Bikin Rugi Negara Sampai Rp 13,7 Triliun, Mantan Bosnya Malah Asyik Main Moge".