GridHot.ID - Tiga warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) Malaysia, yakni Muhammad Farhan, Samiun Maneu, dan Maharudin Lunani, disandera kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina.
Ketiganya ditangkap saat sedang mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia.
Dilansir dari ANTARA, Samiun Maneu dan Maharudin Lunani berhasil dibebaskan setelah 90 hari menjadi sandera, Minggu (22/12/2019).
Sementara Muhammad Farhan yang merupakan putra Maharudin Lunani belum bebas.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan komunikasi dengan Menteri Pertahanan Filipina terkait pembebasan sandera.
"Menteri Pertahanan Filipina mengatakan akan bekerja sekeras mungkin untuk pembebasan tersebut," ujar Retno di Jakarta, Kamis (26/12/2019).
Source | : | Instagram,Twitter,Antara,bbc indonesia |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar