GridHot.ID -Tiga warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) Malaysia, yakni Muhammad Farhan, Samiun Maneu, dan Maharudin Lunani, disandera kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina.
Ketiganya ditangkap saat sedang mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia.
Dilansir dari ANTARA, Samiun Maneu dan Maharudin Lunani berhasil dibebaskan setelah 90 hari menjadi sandera, Minggu (22/12/2019).
Sementara Muhammad Farhan yang merupakan putra Maharudin Lunani belum bebas.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan komunikasi dengan Menteri Pertahanan Filipina terkait pembebasan sandera.
"Menteri Pertahanan Filipina mengatakan akan bekerja sekeras mungkin untuk pembebasan tersebut," ujar Retno di Jakarta, Kamis (26/12/2019).
Retno juga menyebut, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berangkat menuju Filipina pada Kamis (26/12/2019), untuk melakukan pertemuan yang sudah dijadwalkan dengan Menteri Pertahanan negara itu.
"Saya juga berkomunikasi dengan pihak Menteri Pertahanan, Pak Prabowo, untuk menyampaikan beberapa hal termasuk juga masalah sandera ini," ujar Retno.
Mengutip unggahan di laman Instagram @rizky_irmansyah, Jumat (27/12/2019), Prabowo Subianto yang mengenakan jas berwarna putih bertemu dengan Menteri Pertahanan Filipina, H.E. Mr. Delfin Negrillo Lorenza, di Villamor Airport, PaF Air Base, Manila.