Find Us On Social Media :

Kapal China Bikin Jengkel Indonesia, Nyelonong Masuk Perairan Natuna, Kemenlu Sampai Layangkan Protes dan Panggil Dubes Tiongkok

Kapal perikanan asing (KIA) ilegal yang ditangkap di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEEI) Laut Natuna oleh KP Perikanan ORCA 02, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

"Indonesia tidak memiliki overlapping jurisdiction dengan China. Indonesia tidak akan pernah mengakui nine dash-line China karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan melalui Ruling Tribunal UNCLOS tahun 2016." 

Lebih lanjut, Indonesia juga menggarisbawahi hubungan dengan China sebagai mitra strategis di Kawasan.

Baca Juga: Gantikan Susi Pudjiastuti Jadi Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo: Tidak Ada Lagi Penenggelaman Kapal

Kedua belah pihak berkewajiban untuk meningkatkan hubungan yang saling menghormati, dan membangun kerja sama yang saling menguntungkan.

 

Namun, tidak ada rincian berapa kapal China yang masuk perairan Natuna dan apakah kapal itu ditangkap atau tidak.

Melansir dari BBC Indonesia, Kementerian Luar Negeri China membantah bahwa kapal-kapalnya telah memasuki wilayah perairan Indonesia.

Baca Juga: Ke Yokohama Jepang, Susi Pudjiastuti Ketemu Keluarga Miliarder yang Berperan Besar di Balik Berdirinya Freeport Papua, Bukan Konglomerat Kaleng-kaleng

Dikatakannya kapal nelayan dari negara itu menangkap ikan di tempat yang sudah biasa dikunjungi nelayan-nelayannya.

Pemerintah China juga telah menyatakan tidak mempermasalahkan kedaulatan Kepulauan Natuna dan menyatakan tidak keberatan mengenai hal itu.

Namun kapal-kapal penjaga pantai China didapati mengawal kapal-kapal nelayan dalam mencari ikan di wilayah perairan yang disebut pemerintah masuk dalam teritori Indonesia.

Baca Juga: Pihak Keluarga Sebut AS Alami Depresi, Pelaku Lempar Batu Rumah Susi Pudjiastuti Ngaku Dapat Bisikan Gaib