Find Us On Social Media :

Tabung Gas Elpiji Dijadikan Senjata, Remaja Ini Bunuh Waria yang Hendak Memerkosanya, Keluarga Histeris Saat Hakim Bacakan Vonis 13 Tahun Penjara

Ilustrasi waria

"Tapi ternyata itu tidak dipertimbangkan hakim. Jelas kita akan melakukan upaya banding karena tidak puas dengan putusan ini," sambungnya.

Untuk diketahui, putusan majelis hakim sedikit lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Romi Pasolani selama 15 tahun penjara terhadap terdakwa.

Kronologi

Baca Juga: Semakin Terancam, Dolar AS Akan Kehilangan Dominasinya Tahun 2025, Mata Uang Ini Digadang-gadang Jadi Penggantinya

Dalam dakwaan JPU, terungkap jika kejadian yang berlangsung di Salon Kiki di Jalan Dahlan HY RT 33 RW 05 No 19 Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, Sumatera Selatan, pada 16 Januari 2018 lalu, berawal saat terdakwa hendak memotong rambut di salon milik korban.

Namun, sebelum memotong rambut, korban minta dibelikan satu potong ayam goreng kepada terdakwa.

Usai ayam goreng tersebut dibeli, korban pun menutup rapat pintu ruko tersebut.

Baca Juga: Semakin Terancam, Dolar AS Akan Kehilangan Dominasinya Tahun 2025, Mata Uang Ini Digadang-gadang Jadi Penggantinya