GridHot.ID -Perdangdut Via Vallen memang kerap mengeluarkan unek-uneknya di media sosial.
Salah satu yang cukup menyedot perhatian publik, adalah saat Via Vallen membahas soal keperawanan.
Dilansir dari artikel yang tayang di Intisari Online pada 31 Agustus 2018 silam, dalam unek-uneknya, Via Vallen mengaku miris ketika keperawaan hanya dinilai dari segi fisik.
Baca Juga: Terlalu Bernafsu Bangun Ladang Panel Surya, China Akan Alami Kejadian Mengerikan Ini, Apa Itu?
Orang yang bertubuh gendut dianggap sudah tidak perawan.
Padahal, menurut Via Vallen, kenyataannya tidaklah seperti itu.
"Jaman dulu mungkin yang pedes itu omongan tapi jaman sekarang yang pedes itu ketikan, miris banget jaman sekarang keperawanan hanya dinilai dari segi fisik dan yang jadi korban adalah mereka yang bertubuh gendut dianggap sudah nggak perawan bahkan sudah punya anak
Yang lebih parahnya lagi rata-rata yang beranggapan yg demikan itu ya perempuan juga
Terus apa kabar anak-anak yang duduk di bangku SD yang badannya masih pada gendut-gendut apa dianggap nggak perawan dan udah punya anak juga???
Astagfirullahhhh
Padahal aku juga punya temen yang udah mbrojol anak dua tapi badannya masih seksi aja nggak gembrot-gembrot karena memang nggak ada bakat gendut dari keluarganya, apa dia tetap dianggap perawan?
Demi Allah aku sebenernya risih banget nulis ginian, ngebahas soal perawan bagi sebagian perempuan termasuk aku itu sebenarnya saru/risih tapi aku terlalu gemess sama ketikan beberapa perempuan yang suka menghina fisik sesama perempuan.
Semua perempuan pasti pengen punya tubuh yang ideal seksi dan ramping.
Tapi untuk mendapatkan itu semua dibutuhkan usaha yg gk semua perempuan mampu melakukannya," tulis Via Vallen.
Berbicara mengenai keperawanan seolah memang tidak ada habisnya, khususnya di masyarakat Indonesia.
Tes keperawanan, yang dilakukan oleh beberapa lembaga saat melakukan seleksi, menjadi salah satu parameter bagaimana faktor keperawanan masih menjadi sorotan.
Baca Juga: Terkuak Percakapan Ashanty dengan Asisten Rumah Tangga, Singgung Soal Transfer Uang, Ada Apa?
Namun, seiring dengan itu, muncul pula anggapan mengapa hanya wanita yang dipertanyakan mengenai status keperawanannya.
Sementara para pria tidak pernah ditanyakan atau diuji status keperjakaannya.
Perdebatan itulah yang dibahas di Kompas.comdalam artikel berjudulKeperawanan Dipersoalkan, Bagaimana Keperjakaan? berikut ini.
Baca Juga: Tunjang Penampilan, Wanita Ini Tak Hapus Maskara Selama 25 Tahun, Inilah yang Terjadi Setelahnya
Ketua Sub Komisi Reformasi Hukum dan Kebijakan Komnas Perempuan kala itu, Kunthi Tridewiyanti, mempertanyakan alasan mengapa hanya perempuan yang menjadi sasaran utama penyebab kerusakan moral sehingga diperlukan tes keperawanan.
Menurutnya, jika keperawanan dipersoalkan, maka seharusnya keperjakaan laki-laki juga ikut dipersoalkan.
"Dalam kasus Prabumulih, kerusakan moral (anak-anak dan remaja) ditimpakan kepada perempuan. Sementara laki-laki dianggap suci dan ditempatkan di tempat yang baik," ujarnya di Jakarta, pada 22 Agustus 2013 silam.
Menurutnya, masalah keperawanan dan keperjakaan sebenarnya persoalan pribadi.
Dengan demikian, tes keperawanan melanggar konstitusi, terutama Pasal 28B Ayat (2), Pasal 28C Ayat (1), Pasal 28G Ayat (1) dan (2), Pasal 28I Ayat (2), dan Pasal 28 H Ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia.
Tak hanya itu, tes tersebut juga melanggar landasan hukum nasional lainnya, khususnya Pasal 2 UU No 7 tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita.
Ia meminta pencetus tes keperawanan juga tidak melupakan adanya hak-hak konstitusional yang dilanggar, terutama terkait kesehatan reproduksi perempuan dan hak pendidikan perempuan.
"Perempuan seharusnya bukan obyek, melainkan subyek yang harus dihormati. Yang harus dihargai martabatnya," katanya.
Seperti diberitakan, Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, merencanakan tes keperawanan kepada para siswi SMA di Prabumulih.
Tes tersebut sebagai respons terhadap maraknya kasus siswi sekolah yang berbuat mesum, bahkan diduga melakukan praktik prostitusi.
"Kami tengah merencanakan ada tes keperawanan untuk siswi SMA sederajat. Dana tes itu kami ajukan untuk APBD 2014," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih saat itu, HM Rasyid, pada 19 Agustus 2018.
Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul "Jika Keperawanan Dipersoalkan Seperti yang Terjadi pada Via Vallen, Bagaimana dengan Keperjakaan?"
(*)