TNI Sudah Siap Sedia Tempur dengan Kapal Tiongkok di Natuna, Prabowo Subianto Justru Minta Cool Saja: Bagaimanapun China Adalah Negara Sahabat

Sabtu, 04 Januari 2020 | 18:13
Instagram/@infokomando dan KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pasukan gabungan TNI untuk mengamankan Natuna.

Gridhot.ID - Kementerian Luar Negeri China membantah kapal-kapalnya telah memasuki wilayah perairan Indonesia.

Lantaran hal itu, TNI akan melaksanakan pengendalian operasi siaga tempur terkait adanya pelanggaraan di wilayah perairan Natuna Utara.

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya TNI Yudo Margono pun akan memimpin operasi itu.

Baca Juga: Kapal China Bikin Jengkel Indonesia, Nyelonong Masuk Perairan Natuna, Kemenlu Sampai Layangkan Protes dan Panggil Dubes Tiongkok

Yudo mengatakan, operasi siaga tempur dilaksanakan oleh Koarmada1 dan Koopsau 1.

Operasi siaga tempur menggunakan alat utama sistem senjata (Alutsista) yang sudah tergelar yaitu 3 Kapal Republik Indonesia (KRI), 1 pesawat intai maritim, dan 1 pesawat Boeing TNI AU.

Sedangkan dua KRI masih dalam perjalanan dari Jakarta menuju Natuna hari ini.

Baca Juga: Diganjar Karma Usai Nekat Nyolong Ikan di Natuna dan Pakai Bendera Malaysia, Kapal Vietnam Justru Terbakar di Perairan Indonesia, KRI Tjiptadi-381 Berhasil Selamatkan ABK

"Operasi ini digelar untuk melaksanakan pengendalian wilayah laut khususnya di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) laut Natuna Utara," kata Yudo dalam keterangan tertulis, Jumat (3/1/2020).

Yudo menyampaikan, wilayah Natuna Utara menjadi perhatian bersama, sehingga operasi siaga tempur diarahkan ke Natuna Utara mulai tahun 2020.

Operasi ini, kata dia, salah satu dari 18 operasi yang akan dilaksanakan Kogabwilhan I di wilayah yang menjadi tanggungjawabnya.

Kapal asing milik China terpantau memasuki wilayah Perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Kapal tersebut terkonfirmasi melakukan pelanggaran ZEE Indonesia dan melakukan kegiatan penangkapan ikan ilegal.

Baca Juga: Muka Dua Berani Pakai Bendera Malaysia, Kapal Vietnam Nekat Nyolong Ikan di Natuna, Bebas Berkeliaran di Perairan Indonesia Usai Susi Pudjiastuti Tak Lagi Jadi Menteri Kelautan

Mahfud Sebut China Tak Punya Hak di Natuna

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, secara hukum China tidak memiliki hak mengklaim perairan Natuna di Kepulauan Riau.

"Kalau secara hukum China tidak punya hak untuk mengklaim itu (perairan Natuna)," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (3/1/2019).

Sebab, menurut Mahfud, putusan konvensi PBB tentang Hukum Laut yang tertuang dalam United Nations Convention for the Law of the Sea (UNCLOS) pada 1982, memutuskan perairan Natuna adalah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).

Baca Juga: Sadar Natuna Bakal Terus Jadi Rebutan dengan China, Indonesia Sudah Berencana Borong Sukhoi Rusia Sejak 3 Tahun Lalu, Siap Senggol Tiongkok Jika Berani Main-main

KOMPAS/EDNA CAROLINE PATTISINA
KOMPAS/EDNA CAROLINE PATTISINA

Apel gelar pasukan Operasi Siaga Tempur di Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (3/1/2020), yang dipimpin Pangkogabwilhan Laksdya Yudo Margono

Dengan demikian, menurut Mahfud, China tak memiliki hak atas perairan Natuna di Kepulauan Riau.

"Indonesia ditetapkan oleh UNCLOS itu satu unit PBB yang menetapkan tentang itu, perbatasan wilayah air antar negara itu kan United Nations Confession On Law of The Sea, itu yang sudah diputuskan," ujar Mahfud.

Mahfud menyinggung sengketa Laut China Selatan yang pernah terjadi antara China dengan Vietnam, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Brunei.

Baca Juga: Tersembunyi di Kepulauan Natuna, Ini Penampakan Taj Mahal-nya Indonesia, Masjid Agung yang Akan Selalu Menyambut Warga Baru Tiap Salat Jumat

Menurut dia, sengketa itu diputuskan dalam South China Sea Tribunal 2016 yang menyatakan China tak memiliki hak atas Laut China Selatan.

"South China Sea Tribunal itu keputusannya China tidak punya hak atas itu semua sudah selesai," ucap dia.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sudah memanggil Dubes China dan akan terus melakukan konsultasi-konsultasi lanjutan terkait penyelesaian konflik di perairan Natuna.

Baca Juga: Laut Natuna Membara, KRI Tjiptadi Dipepet dari Lambung Kiri, Kapal Coast Guard China Lindungi Ini, Padahal Jelas-jelas Mencuri

"Saya kira itu yang penting kita punya kedaulatan dan hak berdaulat juga yang harus kita jaga," kata Mahfud.

Dok. Humas KKP RI
Dok. Humas KKP RI

Kapal perikanan asing (KIA) ilegal yang ditangkap di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEEI) Laut Natuna oleh KP Perikanan ORCA 02, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Dilansir BBC Indonesia, Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang sebelumnya mengatakan, China mempunyai hak historis di Laut China Selatan.

Prabowo Singgung Investasi China

Sementara, Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto memastikan adanya penangkapan tiga kapal asing asal Vietnam yang melalui ZEE perairan Natuna tidak akan menghambat investasi dengan China.

Baca Juga: Nekat Masuk ZEE Indonesia di Daerah Pulau Natuna, Kemenlu Beri Tindakan Tegas Kapal Penangkap Ikan dan Coast Guard China, Semprot Dubes Tiongkok di Jakarta

"Kita cool saja, kita santai," ucapnya sembari berlalu yang ditemui di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Jakarta, Jumat (3/1/2020).

Namun, persoalan adanya tiga kapal asing asal Vietnam tersebut, pihaknya masih membahas untuk mencari suatu solusi dengan kementerian lain.

Termasuk berkoordinasi dengan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

"Ya saya rasa harus kita selesaikan dengan baik. Bagaimana pun China adalah negara sahabat," ucapnya.

Kompas TV
Kompas TV

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kenakan mobil pribadi.

Baca Juga: Kerap Jadi Sasaran Empuk Para Pencuri Ikan dari Negara Tetangga, Natuna Ternyata Punya Sejarah Hebat di Masa Lalu, Diduga Bekas Pelabuhan Transit Kerajaan Besar Indonesia

Sebagai informasi, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan kembali berhasil mengamankan tiga kapal asal Vietnam di utara perairan Pulau Laut, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Kapal ilegal fishing itu antara lain, KP Orca 03, KP Hiu Macan 01,dan KP Hiu 11.

Saat ini, ketiga kapal tersebut sudah dibawa ke pangkalan PSDKP Pontianak, Kalimantan Barat yang merupakan lokasi terdekat dari Pulau Laut dari pada PSDKP pangkalan Batam, Kepri.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran PSDKP pangkalan Batam Muhamad Syamsu Rokhman, melalui telepon mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan pengawasan dan pemantauan.

Bahkan, saat pertama kali nelayan Natuna melaporkan mulai maraknya KIA masuk ke perairan Natuna untuk melakukan pencurian ikan, kapal pengawasan perikanan langsung turun ke lokasi yang dimaksud.

Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judul: "TNI Siaga Tempur di Natuna, Mahfud Sebut China Tak Punya Hak, Prabowo Malah Singgung Investasi China."

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Warta Kota