Find Us On Social Media :

Kado Awal Tahun, Harga Pertamax Resmi Diturunkan, Berharap Masyarakat Tetap Setia dengan Pertamina

Ilustrasi SPBU Pertamina

Awal tahun 2020, PT Pertamina (Persero) akhirnya menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) alias menyesuaikan harga jual BBM Umum jenis bensin dan sola Pertamax series dan Dex series.

Melansir laman Kompas.com, penyesuaian harga tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019.

Baca Juga: Menjajah Tanpa Perang, Begini Cara China Taklukkan Negara Lain, Berawal Manis Tapi Berakhir dengan Hutang Tragis, Tak Akan Bisa Dilunasi, Sekali Telat Bayar Aset Korban Dieksploitasi Habis-habisan

Kepmen itu berisi tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

"Penyesuaian harga BBM Umum merupakan aksi korporasi yang mengacu pada ketentuan yang berlaku yang ditetapkan oleh pemerintah," ujar Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman dalam siaran Pers, Minggu (5/1/2020).

Dikatakan Fajriyah, harga solar dan bensin biasanya berbeda-beda di tiap daerah karena dipengarhi oleh besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.

Baca Juga: Polemik di Perairan Indonesia dengan China Kian Membara, Begini Komentar Bupati Natuna Soal Kebijakan Menteri Kelautan Edhy Prabowo Dalam Hadapi Kapal Asing, Lebih Kendor Dibanding Susi Pudjiastuti?

Namun dengan adanya penyesuaian ini, maka harga BBM akan sama rata.

Penyesuaian harga tersebut berlaku di seluruh Indonesia mulai hari ini, Minggu (5/1/2020) pukul 00.00 WIB.