Find Us On Social Media :

Perkosa 190 Pria dengan Kejam hingga Kini Dihukum Seumur Hidup, Korban Kutuk Reynhard Sinaga Atas Perbuatan Tak Bermoralnya: Semoga Membusuk di Neraka!

Kondisi apartemen Reynhard Sinaga

Sejak awal persidangan, Reynhard menolak dakwaan melakukan pemerkosaan dan mengatakan, hubungan seksual itu mereka lakukan atas dasar suka sama suka.

"Saya seperti mati rasa, saya sangat terkejut, merasa dikhianati, sangat marah. Tindakannya menjijikkan, tak bisa dimaafkan. Ia secara masif menyalahgunakan kepercayaan saya terhadap manusia," ujar korban lain kepada polisi dalam pernyataan yang BBC News peroleh.

"Saya mengharapkan hal terburuk akan terjadi padanya. Saya ingin dia merasakan sakit dan penderitaan seperti yang saya rasakan. Ia menghancurkan satu bagian dari hidup saya," ujar korban lainnya.

Baca Juga: Impitan Ekonomi di Tengah Surga Lautan Indonesia, Mirisnya Kehidupan Miskin Penduduk Natuna Ditengah Kekayaan Alamnya, Tiap Hari harus Keluarkan Kocek Rp 5 Ribu untuk Bayar Listrik

Korban yang lain mengungkapkan, "Saya ingat hari saat polisi mengontak saya, hari yang tidak akan pernah saya lupakan karena mengubah hidup saya selamanya".

Reynhard Sinaga dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester atas tindak pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria dalam 159 kasus. Tindak kejahatan ini dia lakukan selama rentang waktu sekitar dua setengah tahun.

Sebagian korban diperkosa berkali-kali oleh Reynhard. Tindak perkosaan itu semua ia lakukan di apartemennya di pusat Kota Manchester, yang menjadi tempat tinggalnya sejak 2011 sampai ditahan pada Juni 2017.

Baca Juga: Naik Ember Terapung Banjir Setinggi 2 Meter, Balita di Pancoran Mendadak Viral, Berceloteh Ingin Jadi Marinir Saat Dievakuasi Pasmar 1

Persidangan berlangsung dalam empat tahap, mulai Juni 2018 dan tiga tahap pada 2019. Namun, Pengadilan Manchester baru mengizinkan pemberitaan setelah hukuman dijatuhkan untuk sidang tahap tiga dan empat pada Senin (6/1).