Find Us On Social Media :

Perkosa 190 Pria dengan Kejam hingga Kini Dihukum Seumur Hidup, Korban Kutuk Reynhard Sinaga Atas Perbuatan Tak Bermoralnya: Semoga Membusuk di Neraka!

Kondisi apartemen Reynhard Sinaga

Gridhot.ID - Publik internasional sekaligus masyarakat Indonesia baru-baru ini dihebohkan dengan kasus pemerkosaan berantai yang terjadi di Inggris.

Pelaku pemerkosaan berantai ini tak lain adalah seorang WNI yang tinggal di Inggris dan korbannya dikabarkan sejumlah 190 pria.

Pria bernama Reynhard Sinaga telah dianggap sebagai pemerkosa berantai terbesar di Inggris.

Baca Juga: Kesaksian Nelayan Natuna Saat Kapal-kapal Tiongkok Masuk ke Wilayah Mereka, Berani Usir dan Mengancam Tuan Rumah: Kami Sampai Tak Berani Tidur Pas Melaut

Sebab, hampir semua media Inggris menggambarkan Reynhard demikian adanya.

Para korban pun mengatakan, mereka ingin Reynhard menderita atas apa yang telah dia lakukan terhadap para korban dan "membusuk di neraka".

Korban-korban perkosaan-semua adalah pria kulit putih Inggris berusia rata-rata 21 tahun-menyatakan, mereka "tak akan pernah melupakan saat polisi mendatangi mereka" dan mengungkapkan apa yang terjadi pada mereka.

Baca Juga: Ini Penampakan Camat Ciledug yang Usir Relawan Banjir Secara Arogan, Minta Maaf dan Ngaku Khilaf Usai Video Viralnya Dihujat

"Saya tidak tahu mengapa mereka perlu bertemu saya, namun saya bisa katakan bahwa saya merasa hancur saat mendengar bahwa saya adalah korban perkosaan setelah dibius dan tindak seksual itu difilmkan oleh seorang pria, yang sekarang saya tahu pelakunya adalah Reynhard Sinaga," kata seorang korban dalam pernyataan kepada Kepolisian Manchester Raya.

Sejak awal persidangan, Reynhard menolak dakwaan melakukan pemerkosaan dan mengatakan, hubungan seksual itu mereka lakukan atas dasar suka sama suka.

"Saya seperti mati rasa, saya sangat terkejut, merasa dikhianati, sangat marah. Tindakannya menjijikkan, tak bisa dimaafkan. Ia secara masif menyalahgunakan kepercayaan saya terhadap manusia," ujar korban lain kepada polisi dalam pernyataan yang BBC News peroleh.

"Saya mengharapkan hal terburuk akan terjadi padanya. Saya ingin dia merasakan sakit dan penderitaan seperti yang saya rasakan. Ia menghancurkan satu bagian dari hidup saya," ujar korban lainnya.

Baca Juga: Impitan Ekonomi di Tengah Surga Lautan Indonesia, Mirisnya Kehidupan Miskin Penduduk Natuna Ditengah Kekayaan Alamnya, Tiap Hari harus Keluarkan Kocek Rp 5 Ribu untuk Bayar Listrik

Korban yang lain mengungkapkan, "Saya ingat hari saat polisi mengontak saya, hari yang tidak akan pernah saya lupakan karena mengubah hidup saya selamanya".

Reynhard Sinaga dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester atas tindak pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria dalam 159 kasus. Tindak kejahatan ini dia lakukan selama rentang waktu sekitar dua setengah tahun.

Sebagian korban diperkosa berkali-kali oleh Reynhard. Tindak perkosaan itu semua ia lakukan di apartemennya di pusat Kota Manchester, yang menjadi tempat tinggalnya sejak 2011 sampai ditahan pada Juni 2017.

Baca Juga: Naik Ember Terapung Banjir Setinggi 2 Meter, Balita di Pancoran Mendadak Viral, Berceloteh Ingin Jadi Marinir Saat Dievakuasi Pasmar 1

Persidangan berlangsung dalam empat tahap, mulai Juni 2018 dan tiga tahap pada 2019. Namun, Pengadilan Manchester baru mengizinkan pemberitaan setelah hukuman dijatuhkan untuk sidang tahap tiga dan empat pada Senin (6/1).

Reynhard yang datang ke Inggris dengan visa mahasiswa pada 2007 menyanggah telah membius korban dan tetap bersikukuh bahwa yang terjadi adalah hubungan seksual suka sama suka.

Reynhard bersikeras tidak membius korban walaupun semua film dengan durasi berjam-jam yang merupakan hasil rekamannya sendiri menunjukkan, para korban pria tampak tak berdaya dan sebagian terdengar tidur mendengkur saat Reynhard melakukan aksinya.

Reynhard, yang memperoleh gelar sarjana dari fakultas teknik jurusan arsitektur di Indonesia pada 2006, juga bersikukuh para pria itu "berpura-pura tak bergerak sedikit pun" dan mereka telah setuju untuk terlibat dalam permainan "fantasi seksualnya".

Baca Juga: Bersitegang Pendapat Soal Banjir Jakarta dengan Anies Baswedan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Minta Masyarakat Lihat Realisasinya: Saya Tidak Dididik untuk Debat!

Kepolisian mencurigai obat bius yang Reynhard gunakan adalah GHB (gamma hydroxybutyrate), obat yang bisa membuat korban tak sadarkan diri dan tertidur berjam-jam.

Obat ini, menurut pakar forensik dan toksikologi yang dihadirkan di pengadilan Dr Simon Elliott, selain memiliki efek membuat korban tak ingat dan tertidur pulas, juga mengendorkan tubuh. Kondisi tubuh yang kendur memudahkan perkosaan melalui anus.

Dalam persidangan, Reynhard juga menyatakan, para korban pria yang mendekatinya dan bukan dia yang mencari sasaran di area seputar tempat tinggalnya.

Baca Juga: Situasi Perairan Natuna Semakin Memanas, 600 Pasukan Gabungan TNI Sudah Disiagakan Hadapi Intervensi Tiongkok, Menhan Prabowo Subianto: Cina Itu Negara Sahabat, Kita Cool Aja

Di area seputar tempat tinggalnya terdapat sejumlah kelab malam, tempat anak-anak muda berkumpul sambil minum-minum.

Tetapi dalam rekaman CCTV yang polisi peroleh, pria 36 tahun itu terlihat sering keluar apartemennya lewat tengah malam dan dalam satu kesempatan, ia kembali dengan seorang pria muda hanya dalam waktu 60 detik.(*)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Begini Pengakuan Para Korban Pemerkosaan Reynhard Sinaga"