"Tidak bisa terdeteksi (amfetamin dan metamfetamin) dalam arti kata penggunaannya belum terlalu lama," kata Yusri.
Menurutnya, keputusan polisi untuk merehabilitasi Medina di Lemdikpol justru menimbulkan teka-teki baru.
"Sebenernya dengan menempatkan Medina Zein ke rehabilitasi adalah hal aneh karena belum ada persidangan atau bisa disebut putusan dari @DivHumas_Polri saja, dan jika menggunakan sandaran hukumnya adalah Peraturan Bersama MA, BNN, Kementerian dll diatas, kenapa di Lemdikpo??"