Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID - Seorang pria asal Indonesia bernama Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris.
Reynhard Sinaga dihukum seumur hidup lantaran kasus pemerkosaan berantai terhadap sejumlah pria di Manchester.
Hakim Suzanne Goddard memimpin sidang kasus Reynhard Sinaga dalam empat tahap, sejak Juni 2018 sampai putusan pada Senin (6/1/2020).
Total korban yang kasusnya digelar dalam empat sidang ini adalah 48 pria dengan 159 dakwaan.
Dalam putusan sidang tahap kedua yang dibacakan pada 21 Juni 2019, Hakim Goddard menyebut korban diperkosa secara "brutal" oleh Reynhard.
"Anda memerkosa korban sebanyak tujuh kali dengan memerkosa melalui anus selama delapan jam saat ia berada di apartemen Anda."
Baca Juga: Ngaku Sebagai Calon Guru Besar, Elza Syarief Tak Mau Diremehkan dan Sebut Dirinya Bukan Pengacara Biasa, Pernah Ngajar di Universitas Amerika, Inggris, Eropa Hingga Asia"Ia terlihat dalam kondisi sangat mabuk saat Anda mulai memfilmkan dia dan ketika dia tidak sadar, Anda memerkosanya berkali-kali, sambil terus menekannya saat dia terdengar bersuara," kata Hakim Goddard.