Find Us On Social Media :

Aniaya Anak Majikan dengan Berbagai Cara, Kelakuan Pembantu Ini Baru Terbongkar Setelah 5 Tahun Bekerja, Dikira Baik Ternyata Bejat

Potongan video saat ART membekap muka anak majikannnya.

"Dia ini kerja di majikannya sudah sejak Tahun 2015 dan terungkap bahwa dia sering melakukan terhadap anak-anak majikan ini," Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru di kantornya, Jalan S. Parman, Jakarta Barat, Rabu (8/1/2020).

Baca Juga: Kocak! Colong Honda Jazz di Warung Makan, Saat Kabur, Pria Ini Lupa Mengajak Istrinya

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Audie menuturkan aksi penganiayaan tak hanya dilakukan NV terhadap GH, melainkan juga kepada kakak korban berinisial DF (12).

"Bahkan kakak korban juga mengalami tindakan kekerasan tapi tidak ketahuan," kata Audie.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 44 dan 45 UURI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan Pasal 80 UURI Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlinsugan Anak dan atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Viral Video ART Bekap dan Ikat Anak Majikan, Polisi Sebut Pelaku Geram Korban Lakukan Ini di Mal"

(*)