Dalam Indonesian Journal of Legal and Forensic Sciences tahun 2008, pemeriksaan toksikologi juga berguna untuk menganalisis dan mengevaluasi racun, alkohol, obat terlarang, kecelakaan atau tindak kekerasan penyebab kematian.
Namun sayangnya, pemeriksaan ini cenderung rumit karena harus menganalisis secara detil dan membutuhkan waktu yang cukup lama.
Oleh sebab itu, Robert menyatakan bahwa kemungkinan hasil autopsi bisa dilihat 2 minggu ke depan.
"Pemeriksaan toksikologi ke Puslabfor dulu itu memerlukan waktu satu sampai dua minggu," ucapnya.
Pemeriksaan racun di tubuh Lina, kata dia, tidak didasarkan pada faktor tertentu yang melatarbelakangi kematiannya pada Sabtu (4/1/2020).
"Dalam otopsi prosedurnya seperti itu," ujar Robert.
Pada kesempatan itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga menambahkan, autopsi sudah selesai dilakukan.
"Autopsi tadi dilakukan pada tubuh luar dan dalam. Tentu hasil otopsi akan dianalisa tim dokter forensik kemudian membuat kesimpulan akhir," kata Saptono.
Kita tunggu saja hasil lanjutan dari kasus yang menimpa mantan istri Sule, Lina Jubaedah ini.
Artikel ini telah tayang di Gridhealth dengan judul Kecurigaan Rizky Febian Terjawab Sudah, Ada Lebam di Bagian Tubuh Mantan Istri Sule Usai Dilakukan Autopsi.
(*)