Alfian mengatakan, hal itu menujukkan bahwa S melukai lehernya dalam posisi duduk.
“Apabila posisi pemerkosaan tertidur, aliran daerah di leher, harusnya mengenai daerah belakang,” kata Alfian.
Hal itu yang membuat polisi menemukan kejanggalan antara korelasi yang disampaikan S dengan alat bukti yang ditemukan.
“Ini tidak ada keterkaitan, sehingga kami lakukan interogasi lisan secara intensif,” kata Alfian.
Hasilnya, setelah diselidiki secara mendalam, S mengaku berbohong kepada polisi.
Dia mengaku telah menyakiti dirinya sendiri dengan melukai lehernya.
Baca Juga: Batal Nikahi Anggota DPR, Aktris Ini Pilih Clubbing dan Lepas Hijab Lagi
Hal tersebut dilakukannya karena ia memiliki utang sebanyak Rp 10 juta.