Apabila lukisan tersebut tak dirawat dengan baik, maka pemilik rumah akan dianggap melakukan kejahatan.
Kini, seorang ibu dari dua anak dipenjara karena tak menyelamatkan lukisan yang ada di rumahnya saat kebakaran terjadi.
Dikabarkan sebelumnya, sebuah rumah yang dihuni oleh dua keluarga di Kabupaten Onsong, Provinsi Hamgyong Utara, dekat dengan perbatasan China, mengalami kebakaran.