Domisili yang tertera di KTP keduanya adalah Jakarta, namun mereka kos di Yogyakarta.
Melansir dari Kompas.com, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan bahwa Totok dan Fanni bukanlah sepasang suami istri.
"Sementara Fanni Aminadia yang diakui sebagai permaisuri ternyata bukan istrinya, tetapi hanya teman wanitanya," kata Rycko, Rabu (15/1/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.
Saat ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Awal kemunculannya, Fanni Aminadia berperan sebagai ratu di Kerajaan Agung Sejagat Purworejo.
Fanni Aminadia hadir mendampingi Totok Santoso Hadiningrat sebagai permaisuri Kerajaan Agung Sejagat Purworejo.
Kendati keduanya bukanlah sepasang suami istri, Totok Santoso mengatakan jika sang permaisuri memiliki tugas tertentu.