Gridhot.ID - Sejumlah kapal ikan China diketahui memasuki Perairan Natuna, Kepulauan Riau, pada 19 Desember 2019.
Kapal-kapal China yang masuk dinyatakan telah melanggar exclusive economic zone (ZEE) Indonesia dan melakukan kegiatan Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF).
Beberapa kali sudah diberikan peringatan, namun kapal-kapal China tetap nekat masuk wilayah ZEE Indonesia di Natuna, TNI pun bertindak.
Hal ini pun membuat geram pihak keamanan Indonesia sehingga TNI harus kerahkan kapal perang bersenjata berat seperti Kapal Republik Indonesia (KRI) dan juga pesawat jet tempur untuk siaga.
Sebanyaknya 600 personel TNI diterjunkan ke Natuna untuk menjaga wilayah yang berbatasan dengan laut China Selatan itu.
Bahkan nelayan Indonesia juga siap berpartisipasi untuk ikut menjadi mata-mata dalam mengamankan wilayah RI.
Hal itu pun direspon cepat oleh pemerintah dengan langsung menyurati Kantor Kedutaan China untuk Indonesia di Jakarta.