Gridhot.ID -Belakangan ini kasus penipuan berkedok aliran kepercayaan yang cenderung sesat marak di tengah masyarakat.
Baru-baru ini polisi berhasil mengamankan seorang pria diKabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Pasalnya pria tersebutmengaku sebagai nabi terakhir.
Pria ini diketahui bernama Paruru Daeng Tau.
Paruru yang juga pimpinan organisasi Lembaga Pelaksana Amanah Adat dan Pancasila (LPAAP) di Tana Toraja, dinilai selama ini meresahkan warga muslim Toraja karena ajaran yang dianut sangat bertentangan dengan kaidah dan ajaran Islam.
Kini, Paruru ditahan di Rutan Polres Tana Toraja.
“Paruru Daeng Tau ditahan di Rutan Polres Tana Toraja dengan status tersangka.
"Diduga telah melakukan pelanggaran pidana 156 a KUHP tentang penistaan agama,” kata Kapolres Tana Toraja AKBP. Liliek Tribhawono Iryanto melalui rilis yang diterima, Jumat (17/1/2020).
Paruru resmi ditahan terhitung sejak Rabu (15/1/2020) Liliek menjelaskan, penahanan Paruru dilakukan setelah penyidik memeriksa Paruru dan melakukan gelar perkara.