Hasilnya, Paruru memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Sehingga status dari terduga ditingkatkan menjadi tersangka.
"Selanjutnya penyidik melalui kewenangannya menahan tersangka untuk menjalani proses selanjutnya,” ucap Liliek.
Bohongi polisi dirinya sakit
Paruru saat dalam tahanan sempat membohongi petugas dengan alasan sakit hingga meronta-ronta.
Polisi membawanya ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
Namun, saat tiba di rumah sakit dan usai diperiksa dokter, ternyata ia berbohong.
"Dokter mengatakan bahwa Paruru tidak sakit, ia hanya alasan atau berbohong.
"Hari ini kondisinya juga sehat,” ujar Paur Humas Polres Tana Toraja Aiptu Erwin.