Karyawannya Banyak yang Resign Karena Takut Jadi Tumbal, Ruben Onsu Geram dan Usut Kelanjutan Kasus Dugaan Fitnah Pesugihan Usaha Geprek Bensu, Pengacaranya Siap Tuntun Roy Kiyoshi

Sabtu, 18 Januari 2020 | 14:13
Kolase Instagram.com/roykiyoshi, Kompas.com/Baharudin Al Farisi

Kuasa Hukum Ruben Onsu Sebut Roy Kiyoshi Mungkin Akan Jadi Tersangka Pada Kasus Restoran Pesugihan

Gridhot.ID - Usaha kuliner ayam geprek milik Ruben Onsu beberapa waktu lalu sempat heboh jadi sorotan media.

Pasalnya usaha ayam geprek Bensu miliknya dituding menggunakan pesugihan.

Hal ini pun membuat Ruben Onsu sebagai pemilik pun geram atas tudingan tersebut.

Baca Juga: Waspada, Nonton Film Porno di Ponsel Bisa Dilacak Polisi, Negara Tetangga Indonesia Sudah Membuktikannya, Pantau 24 Jam Siapa Saja yang Unduh Video

Tudingan tersebut dipicu dariunggahan oleh Roy Kiyoshi dan seorang anak indigo yang awalnya membicarakan soal rumah makan berpenglaris.

Rupanya, ada inisial R dan G yang disebut-sebut ditudingkan pada usaha Geprek Bensu milik suami Sarwendah tersebut.

Video ini lantas merembet pada usaha ayam geprek Ruben Onsu hingga karyawan banyak yang memutuskan resign karena takut bakal dijadikan tumbal.

Baca Juga: Tergeletak di Kamar Hotel Usai Ditemani Minum oleh Wanita Bayaran, Kematian Bupati Boven Digoel Masih Jadi Misteri, Jenazahnya akan Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Marauke

Melansir dari TribunSeleb, Kuasa Hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, berbicara tentang perkembangan kasus dugaan fitnah pesugihan yang menimpa Geprek Bensu, bisnis makanan milik kliennya.

Ditemui di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/01), Minola juga menjawab pertanyaan seputar kemungkinan Roy Kiyoshi, Robby Purba, dan Dephienne menjadi tersangka dalam kasus itu.

"Iya (mungkin) dong, pasti (mungkin) dong, karena kan mereka menyampaikan itu walaupun dengan inisial tapi dalam sebuah tayangan," kata Minola.

Menurut Minola, pembicaraan Roy bersama Robby dan Dephienne menjadi referensi dalam penyidikan karena menimbulkan spekulasi yang berujung fitnah pada Ruben Onsu.

Baca Juga: Mahfud MD Semprot Duta Besar China Saat Diplomasi Soal Pelanggaran ZEE Natuna, Minta Nelayannya Ganti Profesi: Natuna Hak dan Kedaulatan Kami!

Kolase Instagram/@ruben_onsu - Tangkapan Layar YouTube Trans TV

Ruben Onsu Tak Tahan Usaha Ayam Gepreknya Dituding Pesugihan hingga Karyawan Resign Takut Jadi Tumbal, Pengacara Sebut Roy Kiyoshi Terancam Jadi Tersangka!

"Ketika itu dipertanyakan tentu dong referensinya pembicaraan Roy dengan Robby dan teman wanitanya (Dephienne) yang menyebut siapa aja pengusaha yang menggunakan pesugihan," tutur Minola.

"Dari situlah muncul inisial R untuk pengusahanya dan G untuk nama restorannya. Itu kan pasti akan dipertanyakan R itu siapa G itu siapa," lanjutnya.

Awal mula isu tersebut berembus dari sebuah video YouTube di kanal milik Robby Purba yang menampilkan perbincangannya dengan Roy Kiyoshi serta anak indigo bernama Dephienne.

Baca Juga: Siwi Sidi Diduga Gunakan Uang Negara untuk Operasi Plastik di Korea, Kira-kira Segini Harga yang Harus Ditebus Sekali Ubah Bentuk Wajah, Bisa Seharga 1 Unit Motor Sport

Dalam video itu, Roy Kiyoshi membahas mengenai beberapa ciri-ciri restoran yang memakai pesugihan atau penglaris.

Robby Purba melontarkan pertanyaan mengenai siapa saja yang memakai pesugihan. Roy menjawab seorang pengusaha dengan inisial "R".

Kepada Dephienne, Robby juga meminta inisial restoran terkenal yang memakai pesugihan hingga kemudian muncul dengan inisial “G”.

Adegan itu kemudian ditampilkan oleh akun YouTube Hikmah Kehidupan yang langsung menyebut Ruben Onsu memakai pesugihan pada bisnis kulinernya.

Baca Juga: Ngaku Dapat Bisa Panggil Nabi Untuk Bantu Obati Pasien, Ningsih Tinampi Diserbu Tentangan dari Banyak Pihak, Curhat di Depan Media Sambil Menangis

Akun tersebut mengedit video Robby Purba.

Adik Ruben Onsu, Jordi Onsu bersama Minola kemudian melaporkan akun YouTube Hikmah Kehidupan atas dugaan fitnah kepada bisnis Ruben, Geprek Bensu, pada Senin (11/11/2019) lalu.

Laporan Minola diterima dengan nomor laporan LP/7252/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus, dengan sangkaan pasal 27 Ayat 3 UU ITE juncto pasal 45.

Baca Juga: Belum Genap 2 Minggu Putrinya Bungsunya Meninggal Dunia, Ade Irawan Kini Juga Tutup Usia, Titip Pesan Terakhir untuk Dewi Irawan: Kasihan Ria Sudah Nungguin

Pihak Ruben menyerahkan seluruh penyelesaian kasus tersebut kepada polisi.(*)

Artikel ini telah tayang di GridStar.id dengan judul "Ruben Onsu Tak Tahan Usaha Ayam Gepreknya Dituding Pesugihan hingga Karyawan Resign Takut Jadi Tumbal, Pengacara Sebut Roy Kiyoshi Terancam Jadi Tersangka!"

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber GridStar.ID