Find Us On Social Media :

Cerita Ahok Soal Pengentasan Banjir DKI Jakarta, Sering Dianggap Tak Manusiawi Karena Harus Relokasi Warga Demi Normalisasi Sungai: Justru Kalau Saya Biarkan, Saya yang Tidak Manusiawi

Ahok

Sebab, pemerintah saat itu merelokasi warga dari bantaran sungai ke sejumlah rumah susun (rusun) milik Pemprov DKI Jakarta.

Saat proses sosialisasi kala itu, Ahok mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta membutuhkan waktu sekitar tiga tahun untuk membujuk warganya agar mau direlokasi demi menyelesaikan masalah banjir.

"Apakah saya serta merta main gusur saja? Tanpa sosialisasi?" ucap dia.

Baca Juga: Impiannya Ditentang Sang Ayah yang Berprofesi Sebagai Polisi, Penyanyi Dangdut Ini Nekat Pergi ke Jakarta, Ngamen di Lampu Merah dengan Penghasilan Rp 10 Ribu Demi Bisa Makan

"Sosialisasi soal normalisasi sungai dan waduk kepada warga ini membutuhkan waktu cukup lama. Saya membutuhkan setidaknya tiga tahun agar sebagian besar warga mengerti dan memahami soal program pengentasan masalah banjir ini," ujar Ahok.

Kemudian, saat itu Ahok juga membuat kebijakan menggratiskan pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), bagi warga di bantaran sungai yang terkena proyek normalisasi sungan dan ingin membuat sertifikat tanah karena merasa tanahnya bukan tanah negara.

"Dengan memiliki sertifikat, maka warga tersebut berhak menerima ganti rugi. Saya bahkan membuat kebijakan yang memudahkan warga mengurus sertifikat, dengan menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)," ujar Ahok.

Baca Juga: Hubungannya Tak Pernah Ada Kejelasan, Gading Marten Kembali Pamer Kemesraan dengan Juria Hartmans di Jalanan Kota London: Kita Lagi Jalan-jalan