Find Us On Social Media :

Cabuli 11 Bocah Laki-laki di Bawah Umur, Ketua Komunitas Gay di Tulungagung Di Gelandang Polisi, Iming-imingi Korban Uang Rp 250 Ribu Jika Mau Puaskan Nafsunya

Pelaku pencabulan anak diamankan tim Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (20/1/2020)

Gridhot.ID - Maraknya penyimpangan orientasi seksual seseorang membuat resah masyarakat sekitarnya.

Hal tersebut terkadang bisa memicu tindak kriminal.

Seperti yang terjadi di Tulungagung belakangan ini.

Baca Juga: Berparas Cantik dan Bergelar Putri Kerajaan Ubud, Adik Ipar Happy Salma Justru Rela Lepas Gelarnya Demi Pria Pujaannya, Tjokorda Maya: Bagi Saya, Cinta Adalah Cinta

Seorang pria berusia 41 tahun tak segan menjadikan anak laki-laki di Tulungagung, Jawa Timur, sebagai sasaran untuk memenuhi nafsu bejatnya.

Pelaku telah mencabuli 11 anak laki-laki.

Aksi bejat pelaku terungkap setelah salah satu korban melapor ke polisi.

Baca Juga: Terlihat Awet Muda Meski Sudah Miliki 2 Momongan, Sandra Dewi Bongkar Rahasianya Selalu Tampil Cantik dan Bugar, Ternyata Berkat Ramuan Ini!

Pelaku pencabulan kemudian berhasil ditangkap tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.

Polisi menyebut pelaku adalah ketua komunitas Gay tulungangung.

"Pelaku bernama M Hasan, kebetulan dia adalah ketua komunitas Gay di Tulungagung, atau Ikatan Gay Tulungagung disingkat Igata," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pitra Andrisa Ratulangie, Senin (20/1/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Pelaku, M Hasan alias Mami Hasan, terlihat tertunduk lesu saat kasusnya diungkap ke publik, Senin (20/1).

Baca Juga: Dijuluki The Dragon Kim, Politikus Satir Ini Mendadak Tajir Berkat Wajahnya yang Mirip Kim Jong Un, Dibajiri Tawaran Iklan Hingga Keruk Rezeki Rp199 Juta per Hari

Pelaku tercatat telah melakukan pelecehan seksual terhadap 11 anak laki-laki di bawah umur.

"Korban dijanjikan akan diberi uang Rp150.000 hingga Rp250.000 jika bersedia dicabuli,' terang Pitra.

Korban yang terbujuk lalu diajak ke rumahnya di Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung.

Baca Juga: Namanya Jadi Sorotan Dunia Usai Memutuskan Keluar dari Kerajaan Inggris, Ternyata Pangeran Harry Sebelumnya Sudah Terbisa dengan Skandal, Dicap Urakan dan Playboy

Pelaku kerap melakukan aksi pelecehan terhadap korbannya tersebut di sofa dan di tempat tidur.

Tak jauh dari rumahnya, pelaku juga memiliki sebuah kedai kopi.

Di kedai kopi tersebut pelaku merayu korbannya yang masih berusia anak-anak.

Pitra menambahkan, "Kami minta masyarakat yang pernah menjadi korban untuk segera melapor di kantor polisi terdekat."

Soleh sendiri mengaku melakukan pencabulan terhadap para korban sudah sejak setahun terakhir, di periode 2018 hingga 2019.

Baca Juga: Masih Miliki Hubungan dengan Keraton Agung Sejagat, Sebelum Diangkat Jadi Raja, Ternyata Totok Santosa Pernah Duduki Jabatan Gubernur Jendral Sunda Empire

Soleh mengatakan, "Korban sendiri yang datang kepada saya, dan saya ajak ke rumah."

Polisi mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti dari pelaku seperti alat kontrasepsi, celana dalam dan beragam majalah, foto-foto pria pria telanjang dan sejumlah CD berisi film porno hubungan sesama jenis.

Pitra menduga CD yang berisikan konten pornografi itu digunakan pelaku untuk merangsang korban hingga memberikan contoh ke korban bagaimana cara berhubungan seks sesama jenis.

Baca Juga: Ngaku Sebagai TNI Berpangkat Kapten Hingga Resahkan Warga, Pria di Bantul Ini Berhasil Diamankan Petugas, Polisi Beri Tips Supaya Tak Tertipu Aparat Gadungan

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.(*)

Artikel ini telah tayang di Intisari-online.com dengan judul "Punya Jabatan 'Mentereng' di Komunitas Gay Tulungagung, Penjaga Warung Ini Cabuli Belasan Remaja untuk Puaskan Nafsunya, Pakai Ini untuk Rangsang Korban"