Find Us On Social Media :

Terseret Kasus Investasi Bodong Memiles Hingga Rugikan Rp 761 Miliar, Tiga Anggota Keluarga Cendana Mangkir Panggilan Polda Jatim, Hanya Ari Sigit yang Bersedia Hadir

Kasus investasi bodong MeMiles telah menyeret kelaurga Cendana. Ada fakta baru saat polisi memeriksa Ari Haryo Sigit atau Ari Sigit.

Ari Sigit mengaku pernah menjadi member aplikasi Memiles yang dikelola PT Kam and Kam selama dua bulan.

Tepatnya sejak November-Desember 2019 silam.

Selama kurun waktu itu, Ari mengaku pernah melakukan pembayaran TopUp, namun ia enggan menyebutkan jumlah nominalnya.

"Iya. Sudah," katanya pada awak media yang berkerumun di ujung lorong Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (22/1/2020).

Baca Juga: Sosoknya Dikenal Malang Melintang di Pemerintahan dan Parpol, Putri Mantan Presiden RI Ini Kini Didapuk Jadi Komisaris Independen Garuda Indonesia, Erick Thohir: Perwakilan Publik yang Dapat Dipercaya

Dapat Dua Mobil

Selama mengikuti mekanisme investasi bodong Memiles itu, ungkap Ari, pihaknya mengakui sempat mendapat dua unit mobil Toyota Alphard sebagai hadiah bonus (reward).

Namun setelah PT Kam and Kam ketahuan bermasalah hingga berujung merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar, Ari berencana mengembalikan dua mobil itu.

Kabarnya mobil tersebut telah tiba di halaman parkir Basement Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, sore ini.

Baca Juga: Lebih Sangar dari Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire, Negara Rakyat Nusantara Punya Misi Mengerikan, Presidennya Minta NKRI Dibubarkan

"Pokoknya nanti kami serahkan," jelasnya.

Menurut Ari, dua mobil itu merupakan reward mobil yang diperoleh dari mekanisme investasi bodong Memiles yang dilakukan pihak keluarganya; istri Ari, Frederica Francisca Callebaut dan ibunya, Ilsye Anneke Ratnawati.