Find Us On Social Media :

Rekaman CCTV Jadi Bukti, Artis FTV Ini Terciduk 2 Hari Ngamar di Hotel Bareng Napi Korupsi, Kini Hanya Diam Seribu Bahasa Usai Diperiksa KPK

Artis belia Faye Nicole Jones usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/1/2020).

Bantahan serupa juga disampaikan Wawan mengenai kepergiannya ke Hotel Mercure. Ia mengaku datang ke sana hanya untuk makan siang dan tidak menginap.

Baca Juga: Kedua Kalinya Diperiksa KPK Terkait Kasus E-KTP, Putri Setya Novanto Ternyata Memiliki Gaya Hidup Glamor Bak Sosialita, Intip Potretnya

Wawan juga menjelaskan selama ini ia tidak pernah menyalahgunakan izin yang diberikan oleh Kepala Lapas.

Sebagai contoh, ketika ia meminta izin luar biasa untuk mengunjungi ibunya yang tengah sakit di Serang, ia tetap berangkat ke sana.

"Saya berkunjung ke sana, karena ibu saya sakit," kata Wawan.

Baca Juga: Jadi Orang Pertama yang Tahu dan Mendengar Suara Novel Baswedan Minta Tolong Usai Disiram Air Keras, Sosok Ini Ungkap Kondisi Mata Penyidik KPK yang Sebenarnya

Namun, pengakuan Wawan itu terbantahkan ketika jaksa KPK Roy Riadi menunjukkan video CCTV yang menunjukkan pengusaha tersebut keluar dari kamar hotel.

Artis Penerima Hadiah Wawan

Seperti diketahui, Wawan didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sejak 2005 hingga 2013 dengan nilai sekitar Rp579,776 miliar.

Jaksa KPK di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, saat membacakan surat dakwaan Wawan pada Kamis (31/10/2019), menyebutkan sejumlah nama artis yang menerima hadiah dari hasil TPPU Wawan tersebut.

Baca Juga: Jadi Orang Pertama yang Tahu dan Mendengar Suara Novel Baswedan Minta Tolong Usai Disiram Air Keras, Sosok Ini Ungkap Kondisi Mata Penyidik KPK yang Sebenarnya

Sejumlah nama artis itu yakni Jennifer Dunn, Catherine Wilson, Rebecca Reijman, Aimah Mawaddah Warahmah (Aima Diaz) dan Reny Yuliana.