Find Us On Social Media :

Kembali Muncul 'Kerajaan Fiktif' Baru, Rajanya Klaim Diri Sebagai 'King of The King', Punya Hak Melantik Seluruh Pemimpin Negara di Dunia hingga Berkuasa Atas Otoritas Swiss Bank dan IMD

Kerajaan King of The King

Dia mengatakan, kekayaan tersebut nantinya akan diambil untuk tiga hal utama.

Pertama, melunasi utang-utang luar negeri Indonesia; kedua, membagikan kepada masyarakat Indonesia; dan ketiga, untuk membeli alat utama sistem pertahanan (alutsista).

"Dibagikan ke rakyat dari Sabang sampai Merauke per kepala Rp 3 miliar," kata dia.

Baca Juga: Kini Tersebar Hingga Negara Tetangga, Intelejen Israel Bongkar Dugaan Mengerikan Soal Virus Corona: Itu Salah Satu Senjata Biologi Buatan China

Dia juga menyebut bahwa Prabowo Subianto sebagai bagian dari King of The King yang akan bertugas membeli alutsista berupa 3.000 pesawat tempur buatan Eropa.

"Itu akan diinikan (dikerjakan) Pak Prabowo nanti," kata dia.

Kerajaan yang berada di Bandung, Jawa Barat, tersebut juga mengaku memiliki Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) yang asli sebagai bukti perintah Soekarno yang melimpahkan peninggalannya ke Mr Dony Pedro.

Baca Juga: Datangi Polrestabes Bandung dengan Tujuan Tanyakan Hasil Autopsi Jasad Istrinya, Teddy Justru Hampir Pingsan Saat Lihat Kondisi Jenazah Lina: Tak Kuat Lihat Gergaji yang Buat Bedah

Itu juga yang menjadi alasan pemisahan aset Soekarno, ujar Juanda, yang diserahkan ke Mr Dony Pedro dan akan diambil dari Bank Swiss pada Maret 2020 mendatang.

"Rp 60.000 akan turun ke BI (Bank Indonesia)," kata dia.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Muncul "Raja" Baru King of The King, Klaim Kuasai Rp 60.000 T dan Akan Lantik Presiden di Dunia"