Ternyata, Nikita diduga telah melempar asbak rokok ke wajah Dipo.
"Pada Kamis, 5 Juli 2018 bertempat di parkiran Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh NM.
Awalnya terlapor mengikuti mobil korban ketika korban menurunkan dua orang temannya lalu terlapor mendekati mobil korban dan marah-marah langsung melempar asbak," bunyi keterangan tertulis yang diterima.
Akibat asbak yang dilempar itu, wajah Latief mengalami luka memar di kening.
Setelah status Nikita naik jadi tersangka, penyidki melimpahkan berkas tersebut ke Kejari Jakarta Selatan.
Berkas kemudian dinyatakan lengkap atau P21 pada 26 November 2019 dengan nomor B/1030/M/I.14.3/EOH.1/11/2019. Nikita Mirzani dijemput paksa setelah mangkir dari panggilan pihak penyidik sebanyak 3 kali karena alasan sakit.
Artikel ini telah tayang di Nakita dengan judul: "Diciduk Malam-malam dengan Mata Sembap, Ternyata ini Ulah Nikita Mirzani Pada Dipo Latief Hingga Bisa Berujung Penjara!"
(*)