Putusan Final Pemulangan 660 WNI Eks ISIS Berada di Tangan Presiden Jokowi, Mahfud MD Tetap Keukeuh Menolaknya: Gimana Nanti Kalo Sampe Indonesia Jadi Teroris Lagi?

Kamis, 06 Februari 2020 | 20:13
Kolase Gridnetwork

Sikap Mahfud MD secara pribadi sama dengan Jokowi terkait wacana pemulangan 660 Warga Negara Indonesia (WNI) bekas anggota ISIS (Islamic State of Iraq

Gridhot.ID - Isu pemulangan WNI eks ISIS dari Suriah sedang hangat dibicarakan di tengah publik.

Pemerintah masih belum bisa memberikan kepastian soal penanganan kasus ini.

Pasalnya masih ada polemik persetujuan yang terjadi di jajaran pemerintahan.

Baca Juga: Kepergok Panitia Ujian Saat Menyamar Jadi Peserta, 2 Joki Tes SKD CPNS di Makassar Diamankan Polisi, Pelaku Berstatus Mahasiswa dan Pengajar Bimbel

Mahfud MD secara pribadi mengaku tidak setuju pemulangan sekitar 660 Warga Negara Indonesia (WNI) bekas anggota ISIS (Islamic State of Iraq and Suriah).

"Kalau ditanya ke Mahfud tentu beda. Kalau Mahfud setuju untuk tidak dipulangkan karena bahaya bagi negara dan itu secara hukum paspornya bisa saja sudah dicabut, ketika dia pergi secara ilegal ke sana. Kita juga tidak tahu kan mereka punya paspor asli atau tidak," kata Mahfud di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Wacana pemulangan WNI mantan anggota ISIS kembali mencuat usai dibahas Menteri Agama Fachrul Razi, sementara keputusan dipulangkan atau tidak akan ditentukan Presiden Joko Widodo pada Mei 2020 usai hasil kajian rampung.

Baca Juga: Intelejen Israel Sebut Virus Corona Sebagai Senjata Biologi China yang Bocor, Mantan Kepala Intel TNI Justru Katakan Ini, Singgung Soal Penjual dan Pembeli

"Kalau asli pun bila pergi dengan cara seperti itu, tanpa izin yang jelas dari negara, mungkin paspornya bisa dicabut. Itu artinya dia tidak punya status warga negara dan dari banyak negara yang punya (warga bekas anggota ISIS) belum ada satupun yang menyatakan akan dipulangkan. Ada yang selektif, kalau ada anak anak yatim akan dipulangkan, tapi pada umumnya tidak ada yang mau memulangkan teroris ya," jelas Mahfud.

Namun bila ditanya sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud mengaku sampai hari ini Pemerintah belum memutuskan apakah 660 WNI yang terlibat "foreign teroris fighter" atau teroris pelintas batas akan dipulangkan atau tidak.

"Belum diputuskan karena ada manfaat dan mudharotnya masing-masing. Mulai dari mudharotnya kalau dipulangkan itu nanti bisa menjadi masalah di sini, bisa menjadi virus baru di sini karena jelas jelas dia pergi ke sana untuk menjadi teroris, kalau ke sini kan harus dideradikalisasi dulu," ungkap Mahfud.

Sedangkan pelaksanaan deradikalisasi waktunya terbatas sehingga bila setelah deradikalisasi diterjunkan ke masyarakat bisa saja kembali memiliki paham teroris.

Baca Juga: Tiba-tiba Batuk Saat Akan Diperkosa, Pelaku Pemerkosaan Ini Mendadak Lari Tinggalkan Korbannnya yang Mengaku Pulang Dari Wuhan: Pilih Menyerahkan Diri ke Polisi Daripada Tertular

"Kenapa? karena di tengah masyarakat nanti dia di isolasi, dijauhi. Kalau dijauhi nanti dia jadi teroris lagi kan. Tetapi kalau tidak dipulangkan juga dia punya hak sebagai warga negara untuk tidak kehilangan statusnya sebagai warga negara," tambah Mahfud.

Mahfud mengatakan, pihaknya sedang mencari formula, bagaimana aspek hukum serta aspek konstitusi dari masalah teroris pelintas batas ini terpenuhi semuanya.

"Kalau ditanya ke Menkoplhukam itu jawabannya," ungkap Mahfud.

Baca Juga: Hidup Bergelimang Harta Jadi Anak Orang Terkaya se Indonesia, Pria Ini Tetap Pegang Teguh Prisnsip Sedehana Orang Jawa: Wong Jowo Itu Ngerti Namanya Cukup

Indonesia memiliki UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Dalam Pasal 23, dijelaskan bahwa WNI yang mengikrarkan diri untuk setia terhadap negara lain akan kehilangan kewarganegaraannya.

Presiden Jokowi menyatakan, secara pribadi juga menolak menerima WNI bekas ISIS kembali ke Indonesia.

"Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum ratas ya. Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak. Tapi, masih dirataskan. Kita ini pasti kan harus semuanya lewat perhitungan, kalkulasi, plus minusnya, semua dihitung secara detail dan keputusan itu pasti kita ambil dalam ratas setelah mendengarkan dari kementerian-kementerian dalam menyampaikan hitungan," kata Presiden.

Baca Juga: Datang Acara Wisuda Kekasihnya Tak Bawa Bunga Atau Boneka, Pria Ini Beri Kado Pacarnya Berupa 3 Lot Saham Perusahaan Manufaktur Internasional: Biar Bisa Buat Edukasi Anak Muda

Antara Foto/ M Risyal

Mahfud MD dikabarkan akan mengirim 120 nelayan dari pantau utara Pulau Jawa (Pantura) ke perairan Natuna

Sementara itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajukan diri agar dilibatkan dalam rencana pemerintah memulangkan 660 WNI mantan anggota ISIS.

Wakil Sekretaris Jenderal MUI Zaitun Rasmin mengatakan ulama harus dilibatkan dalam kebijakan itu. Ulama bisa berperan dalam meluruskan pandangan Islam para eks-ISIS.

Presiden masih perhitungkan plus minus terkait pemulangan WNI eks-ISIS

Presiden Joko Widodo sampai saat ini menyatakan masih memperhitungkan plus minus terkait wacana pemulangan WNI mantan ISIS dari Timur Tengah.

Baca Juga: Pernah Kena Tilang Karena Tak Nyalakan Lampu Motor di Pagi Hari, 2 Mahasiswa Ini Balik Gugat UU Lalu Lintas Tak Menindak Lampu Mati di Motor Jokowi Saat Berkendara: Hukum Harusnya Tak Pandang Bulu!

“Sampai saat ini masih dalam proses pembahasan, dan nanti sebentar lagi kita akan putuskan kalau sudah dirataskan. Semuanya masih dalam proses. Plus dan minusnya,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta, Rabu.

Kepala Negara menyatakan perlunya untuk menggelar rapat terbatas yang khusus membahas rencana tersebut.

Menurut Presiden Jokowi, semua yang terkait hal itu harus melalui perhitungan atau kalkulasi yang detail.

“Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum ratas ya. Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak. Tapi, masih dirataskan. Kita ini pasti kan harus semuanya lewat perhitungan, kalkulasi, plus minusnya, semua dihitung secara detail,” katanya.

Baca Juga: Pelaku Berhasil Diamankan dan Terancam Hukuman Penjara, Risma Beberkan Alasan Laporkan Akun Facebook yang Diduga Menghina Dirinya: Saya Nggak Pengin Orangtua Saya Direndahkan!

Dalam rapat terbatas tersebut akan diambil keputusan sehingga kemudian dapat segera ditindaklanjuti.

“Dan keputusan itu pasti kita ambil dalam ratas setelah mendengarkan dari kementerian dalam menyampaikan hitung-hitungan,” katanya.

Presiden mengaku sudah mendapatkan laporan tentang wacana pemulangan WNI eks-ISIS. “Sudah, tapi belum dirataskan,” katanya.

Baca Juga: Ngaku Merasa Tak Terbebani dan Cenderung Santai Hadapi Wabah Corona, Menkes Sebut Corona Bukan Virus Mematikan: Lebih Bahaya Batuk Pilek

Sebelumnya, Menteri Agama, Fachrul Razi, menyebut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bakal memulangkan 600 warga negara Indonesia yang tergabung dalam ISIS dari Timur Tengah.(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Mahfud MD Beberkan Alasannya Tidak Setuju Pemulangan 660 WNI Bekas Anggota ISIS"

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Wartakotalive.com