Find Us On Social Media :

Jokowi Akan Gelar Rapat Terbatas Terkait Kembalinya WNI eks ISIS, Akademisi UI: Secara Hukum Harus Memulangkan

Presiden Joko Widodo

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Desy Kurniasari

Gridhot.ID - Wacana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS atau Negara Islam Irak dan Suriah terus muncul.

Wacana ini menuai sorotan publik dan menimbulkan pro kontra dari berbagai pihak.

Setelah kekalahannya, para petempur kini ditempatkan di kamp pengungsian khusus yang ada di sejumlah tempat.

Baca Juga: Putusan Final Pemulangan 660 WNI Eks ISIS Berada di Tangan Presiden Jokowi, Mahfud MD Tetap Keukeuh Menolaknya: Gimana Nanti Kalo Sampe Indonesia Jadi Teroris Lagi?

Dilansir Gridhot dari Tribunnews.com, Presiden Joko Widodo menyebut langkah lebih lanjut akan dirapatkan terlebih dahulu.

"Ya kalau bertanya kepada saya (sekarang), ini belum ratas (rapat terbatas) ya."

"Kalau bertanya kepada saya (sekarang), saya akan bilang tidak (bisa kembali). Tapi, masih dirataskan," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Baca Juga: Kisah Nadia Murad, Mantan Budak Seks ISIS yang Raih Nobel Perdamaian

Jokowi menyebut, pemerintah masih memperhitungkan berbagai dampak jika dilakukan pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia.

Baik dampak positif dan negatifnya, akan dibahas Jokowi melalui rapat terbatas.