Find Us On Social Media :

Minta Tarik Pasukan dari Nduga, Dokumen Tapol Papua yang di Kirim ke Jokowi Justru Disebut Mahfud MD Sampah, Veronica Koman: Menyakiti Hati, Boro-boro Dapat Keadilan

Veronica Koman, Jokowi dan Mahfud MD

Laporan Wartawan Gridhot.ID,Candra Mega

Gridhot.ID - Tersangka provokasi kerusuhan Papua dan Papua Barat, Veronica Koman masih berada di Australia

Veronica Koman diketahui menyerahkan data berisi 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018 kepada Presiden Joko Widodo.

Dikutip dari Kompas, Veronica menuturkan bahwa dokumen itu diserahkan saat Jokowi berkunjung ke Canberra, Australia, Senin (10/2/2020).

Baca Juga: Jauh Sebelum Luhut Bermimpi Indonesia Punya Senjata Nuklir, Soekarno Pernah Bikin Dunia Panas Dingin Gara-gara Uji Cobanya Ledakkan Bom Atom, Australia Hingga Malaysia Sampai Ketakutan

"Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi."

"Dokumen ini memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia," ujar Veronica melalui keterangan tertulis, Selasa (11/2/2020).

"Kami juga menyerahkan nama beserta umur dari 243 korban sipil yang telah meninggal selama operasi militer di Nduga sejak Desember 2018, baik karena terbunuh oleh aparat keamanan maupun karena sakit dan kelaparan dalam pengungsian," kata dia.

Baca Juga: Siluman Bawah Air Indonesia Getol di Bangun Menhan, Prabowo Subianto Mulai Incar Berbagai Jenis Kapal Selam Canggih, Teknologi Ini yang Diperlukan TNI Agar Tak Ketahuan Musuh

Veronica mengatakan, Jokowi telah membebaskan lima tahanan politik Papua selama periode pertama pemerintahannya, pada tahun 2015.