Laporan Wartawan Gridhot.ID, Candra Mega
Gridhot.ID -Lucinta Luna ditangkap polisi lantaran tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Dikutip dari Kompas, Lucinta diamankan Satnarkoba Polres Jakarta Barat di Apartemen Thamrin City, Selasa (11/2/2020).
Polisi juga mengamankan tiga orang lainnya atas kasus serupa, masing-masing berinisial H, D, dan N.
Saat diamankan, polisi juga menemukan 3 butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Berdasarkan hasil tes urine, Lucinta dinyatakan positif menggunakan benzo.
"Yang bersangkutan dibawa ke Polres Jakarta Barat dilakukan tes urine, inisial LL positif mengandung Benzo. Benzo itu masuk ke dalam golongan psikotropika," ucap Yusri.
Melansir dari Tribun Jabar, Lucinta ternyata sudah sejak enam bulan lalu mengonsumsi narkoba.
Hal ini disampaikan Kepala Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Alan Maulana Mukarom di Polres Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) malam.